EVALUASI PERENCANAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DI DESA AMONGENA 1 KECAMATAN LANGOWAN TIMUR KABUPATEN MINAHASA
Abstract
Alokasi dana desa setiap tahunnya semakin besar sehingga memerlukan perencanaan pengelolaan keuangan yang efektif dan efisien. Agar proses pembangunan desa sesuai dengan target pemerintah pusat. Maka dari itu, pemerintah pusat melakukan pembinaan terhadap pemerintah desa agar tidak terjadi penyalah gunaan aggaran tersebut. Karena melihatnya besarnya anggaran yang di salurkan ke desa. Sehingga tujuan dari penelitian ini adalah 1) Bagaimana perencanaan pengelolaan keuangan desa di Desa Amongena 1?, 2) Apa kendala dalam perencanaan pengelolaan keuangan desa di Desa Amongena 1?. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif yang dilakukan di Desa Amongena 1 Kecamatan Langowan Timur Kabupaten Minahasa. Objek dalam penelitian ini adalah perencanaan keuangan Desa di Desa Amongena 1 Kecamatan Langowan Timur Kabupaten Minahasa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) perencanaan APBDes Desa Amongena 1 disusun oleh sekertaris desa yang mengacu pada RPD yang telah disusun oleh kepala desa bersama BPD dan beberapa tokoh masyarakat untuk mewakili masyarakat. 2) Sumber daya manusia dan fasilitas yang kurang memadai. 3) menjadi penengah terhadap keinginan masyrakat yang berbeda-beda. Proses perencanaan hingga evaluasi APBDes Desa Amongena 1 ini berdasarkan permendagri no 113 tahun 2014 yaitu pada pasal 20
hingga pasal 23.
Kata Kunci : Perencanaan pengelolaan Keuangan Desa, APBDes.