Penerapan Perencanaan Pajak Dalam Efisiensi Pembayaran Pajak Terutang Pada PT Pegadaian (Persero) Cabang Molinow UPC Inobonto
Abstract
Pajak memiliki peran yang sangat penting karena merupakan sumber penerimaan negara terbesar dan berhubungan dengan pembangunan di Indonesia. Membayar pajak merupakan hal wajib bagi wajib pajak. Namun bagi wajib pajak badan usaha, membayar pajak merupakan beban yang dapat mengurangi laba bersih. Dengan adanya perencanaan pajak dapat membantu memanfaatkan peluang berkaitan dengan peraturan perpajakan yang legal dan bisa menguntungkan bagi wajib pajak. Sebagai perusahaan yang berorientasi pada laba sudah tentu memerlukan perencanaan pajak. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah penerapan perencanaan pajak yang dilakukan PT Pegadaian Cabang Molinow UPC Inobonto dapat mengefisienkan pembayaran pajak terutangnya. Metode penelitian yaitu kualitatif dengan menggunakan analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT Pegadaian Cabang Molinow UPC Inobonto sudah melakukan perencanaan pajak tetapi belum maksimal. Strategi perencanaan pajak yang dilakukan belum tepat sehingga pembayaran pajak terutangnya belum efisien. Masih terdapat celah atau strategi perencanaan pajak yang dapat diterapkan atau dimanfaatkan untuk meminimalkan beban pajak terutang menjadi seefisien mungkin.
Kata Kunci: Perencanaan pajak, Pajak Penghasilan Badan, Efisiensi