ANALISIS PENCATATAN DAN PELAPORAN LAPORAN REALISASI ANGGARAN PADA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH PADA DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN DAERAH PROVINSI SULAWESI UTARA
Abstract
Abstrak: Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah tentang penerapan standar akuntansi berbasis akrual pada pemerintah daerah, yang menyatakan penerapan Standar Akuntansi Pemerintah berbasis akrual pada pemerintah daerah paling lambat mulai tahun anggaran 2015, setiap pemerintah daerah dituntut untuk dapat melaporkan keuangan dengan baik dan benar sesuai ketentuan yang berlaku. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui penyajian Laporan Realisasi Anggaran Dinas Kelautan dan Perikanan Daerah Provinsi Sulawesi Utara dalam menyajikan laporan realisasi anggaran berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah berbasis akrual penuh. Hasil pengumpulan data dianalisis dengan metode deskriptif. Data diperoleh melalui studi lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Dinas Kelautan dan Perikanan Daerah Provinsi Sulawesi Utara sudah menerapkan Standar Akuntansi Pemerintah PP No.71 Tahun 2010..
Â
Kata Kunci : Akuntansi, Basis Akrual, Standar Akuntansi Pemerintah
Â
Abstract: In accordance with Government Regulation Number 71 of 2010 concerning Government Accounting Standards concerning the application of accrual-based accounting standards to local governments, which states that the application of accrual-based Government Accounting Standards to local governments no later than 2015 fiscal year, every local government is required to be able to report finances properly and correctly in accordance with the provisions laid down. apply. The purpose of this study was to determine the presentation of the Budget Realization Report for the Regional Marine and Fisheries Service of North Sulawesi Province in presenting the budget realization report based on the full accrual-based Government Accounting Standards. The results of data collection were analyzed by descriptive method. Data obtained through field studies. The results showed that the Regional Marine and Fisheries Service of North Sulawesi Province had implemented Government Accounting Standards Government Regulation Number 71 of 2010.
Â
Keywords: Accounting, Accrual Basic, Government Accounting Standards.