Evaluasi Penetapan Tarif Air Minum Pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kepulauan Sangihe
Abstract
Air merupakan kebutuhan pokok dalam kehidupan manusia, di Indonesia pelayanan air minum kepada masyarakat merupakan tanggung jawab Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) salah satunya yang berada di Kabupaten Kepulauan Sangihe, dalam mengoptimalkan kualitas pelayanan maka diperlukan biaya yang cukup besar dalam pengolahan air bersih. Pendapatan PDAM berasal dari penjualan air, maka tarif yang ditentukan diharapkan dapat memperoleh laba yang optimal sekaligus dapat menutupi biaya perusahaan. Salah satu prinsip dalam penetapan tarif air adalah pemulihan biaya (Full Cost Recovery) yaitu pendapatan tarif dapat menutupi seluruh biaya perusahaan. Sehingga untuk mencapai prinsip tersebut maka akan dilakukan perhitungan Break Even Point (Titik Impas) yaitu dimana volume penjualan memperoleh total pendapatan yang sama dengan total biaya. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui tarif air minum pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kepulauan Sangihe dapat menutupi seluruh biaya perusahaan. Jenis Penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data diperoleh dengan melakukan wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pendapatan dari tarif yang diberlakukan tidak dapat menutupi biaya usaha perusahaan, sehingga berdasarkan perhitungan Break Even Point perlu adanya kenaikan volume penjualan air. Namun jika terlalu sulit untuk menaikkan volume penjualan air maka dapat ditempuh dengan penetapan tarif air baru.