ANALISIS PENERAPAN PERHITUNGAN, PENCATATAN, PENYETORAN, DAN PELAPORAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI PADA PT. RAKYAT FARMA APOTEK MANADO
Abstract
Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan bagi negara untuk dapat memenuhi kebutuhan negara, salah satu jenis pajak yaitu pajak pertambahan nilai. Penelitian ini dilaksanakan di PT. Rakyat Farma Apotek Manado. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan perhitungan, pencatatan, penyetoran dan pelaporan pajak pertambahan nilai pada PT. Rakyat Farma Apotek Manado apakah telah sesuai dengan Undang-undang no 42 tahun 2009. Waktu pelaksanaan penelitian yaitu di mulai pada bulan Mei 2021 sampai dengan selesai. Jenis penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu kualitatif dan kuantitatif dan untuk teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara dan juga dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan di PT. Rakyat Farma Apotek Manado dapat diketahui bahwa penerapan perhitungan, pencatatan, penyetoran, dan pelaporan PT. Rakyat Farma Apotek Manado telah sesuai dengan Undang-undang nomor 42 tahun 2009 dimana penerapan, perhitungan, pencatatan, penyetoran,dan pelaporan sudah sangat baik tidak terjadi keterlambatan dalam melaporkan pajak pertambahan nilai.Downloads
Additional Files
Published
2022-09-07
Issue
Section
Articles