Analisis Sistem Informasi Akuntansi Pengeluaran Kas Pada Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Provinsi Sulawesi Utara
Abstract
Sistem Informasi Akuntansi terdiri dari proses, prosedur, dan sistem yang mengumpulkan data akuntansi dari proses bisnis, mencatat akuntansi data dalam catatan yang sesuai, memproses data akuntansi rinci dengan mengklasifikasikan, meringkas, dan mengkonsolidasikan, dan melaporkan data akuntansi yang diringkas ke pengguna internal dan eksternal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penatausahaan Sistem Informasi Akuntansi pengeluaran kas pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulawesi Utara. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini yaitu deskriptif yang memberikan gambaran tentang sistem informasi akuntansi pengeluaran kas yang diterapkan pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulawesi Utara dan jenis penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif. Hasil penelitian yang diperoleh bahwa dalam Penatausahaan Sistem Informasi Akuntansi Pengeluaran Kas pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulawesi Utara telah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.