Analisis Perlakuan Akuntansi Belanja Operasi Pada Laporan Realisasi Anggaran di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara

Authors

  • Ervilda Larasati Ervilda Larasati Universitas Sam Ratulangi

Abstract

Abstrak: Belanja Operasi merupakan pengeluaran anggaran untuk kegiatan sehari-hari Pemerintah Pusat/Daerah yang memberi manfaat jangka pendek. Perlakuan akuntansi yang meliputi Pengakuan, Pengukuran, Pencatatan, Penyajian, dan Pengungkapan menjadi aturan maupun langkah yang penting dalam pelaporan keuangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlakuan akuntansi belanja operasi pada laporan realisasi anggaran di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Proses analisis data dilakukan dengan cara mengumpulkan data, mengelompokkan, menyajikan, menganalisis, dan menarik kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlakuan akuntansi yang meliputi pengakuan, pengukuran, penyajian, pencatatan dan pengungkpan belanja operasi sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No.225/PMK.05/2019 serta berpedoman Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah dengan menggunakan basis akrual. Disarankan sekiranya tidak perlu melampirkan klasifikasi belanja yang tidak diadakan serta control pada aplikasi laporan keuangan agar dapat menghasilkan pelaporan yang baik dan benar.

Kata kunci: Analisis, Perlakuan Akuntansi, Belanja Operasi, Laporan Realisasi Anggaran

Downloads

Published

2023-01-18