Evaluasi Kinerja Anggaran atas Aspek Implementasi Pada Badan Pusat Statistik Kabupaten Maluku Tenggara
Indonesia
Abstract
Evaluasi Kinerja Anggaran adalah proses untuk melakukan pengukuran, penilaian, dan analisis atas Kinerja Anggaran tahun anggaran berjalan dan tahun anggaran sebelumnya untuk menyusun rekomendasi dalam rangka peningkatan Kinerja Anggaran. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja anggaran aspek implementasi pada Badan Pusat Statistik Kabupaten Maluku Tenggara dan apakah sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22/PMK.02/2021. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif yang bersifat deskriptif. Berdasarkan hasil wawancara dan dokumen yang diberikan oleh BPS serta berdasarkan pengamatan selama penelitian hasil penelitian ini menunjukkan evaluasi kinerja anggaran pada BPS Kabupaten Maluku Tenggara sudah dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22/PMK.02/2021 yang dimulai dari tahap persiapan, pengumpulan data, pengukuran dan penilaian, analisis, penyusunan rekomendasi dan pelaporan. Namun belum maksimal pada tahap analisis karena belum menganalisis hubungan sebab akibat atas hasil pengukuran dan penilaian kinerja anggaran atas aspek implementasi untuk setiap variabel yang dievaluasi dan hubungan sebab akibat antara perubahan hasil pengukuran dan penilaian dibandingkan dengan hasil Evaluasi Kinerja Anggaran pada tahun anggaran sebelumnya. Kemudian pada tahap penyusunan rekomendasi karena BPS Kabupten Maluku Tenggara tidak membuat rekomendasi yang ditunjukan untuk menentukan target kinerja tahun anggaran selanjutnya sehubungan dengan ketersediaan anggaran dan tidak membuat rekomendasi yang ditunjukan sebagai menentukan besaran anggaran yang dibutuhkan untuk mencapai target kinerja.
Kata Kunci: Evaluasi, Anggaran, Kinerja