Evaluasi Pengelolaan Keuangan pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Manado berdasarkan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020
Abstract
Pengelolaan keuangan daerah merupakan sub sistem dari pengelolaan keuangan negara, yang berlandaskan pada bagian dari sistem keuangan negara yang juga merupakan elemen pokok dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian pengelolaan keuangan pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Manado sudah sesuai dengan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif yaitu data yang diperoleh dikumpulkan, dievaluasi dan ditarik kesimpulan. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini yaitu proses pengelolaan keuangan pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Manado telah berjalan sesuai dengan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Dan adapun proses pengelolaan keuangan yaitu Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Akuntansi dan Pelaporan, serta Pertanggungjawaban Pelaksanaan. Walau dalam proses perencanaan ada kendal dalam penentuan program, kegiatan dan sub kegiatan yang berkaitan dengan nomenklutur yang harus terperinci.
Kata Kunci : Pengelolaan keuangan daerah, pemerintah daerah