Evaluasi Kinerja Pegawai Keuangan Pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Daerah Provinsi Sulawesi Utara

Evaluation of the Performance of Financial Employees at the Regional Industry and Trade Service of North Sulawesi Province

Authors

  • Jovanka lazialita Tendean Mahasiswa

Abstract

Menurut Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil, Penilaian Kinerja PNS dilaksanakan berdasarkan prinsip objektif, terukur, akuntabel, partisipatif, dan transparan. Tersedianya 5 prinsip penilaian kinerja dari setiap pegawai dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran dianggap mampu meningkatkan kinerja manajerial pimpinan unit kerja yang pada akhirnya dapat meningkatkan kinerja instansi secara menyeluruh. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui dan mengevaluasi Kinerja Pegawai Keuangan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Utara sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 30 Tahun 2019 Pasal 4. Metode analisis data yang digunakan yaitu deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Utara dalam kinerja pegawai bagian keuangan telah memperhatikan prinsip-prinsip dalam penilaian kinerja pegawai yang terdapat dalam Peraturan Pemerintah Pasal 4 No 30 Tahun 2019.

Downloads

Published

2023-11-09