Analisis Penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Berdasarkan Perpres Nomor 29 Tahun 2014 Pada Dinas Pariwisata Kota Manado
Evaluation Of The Implementation Of The Performance Accountability System For Government Agencies Based On Presidential Regulation Number 29 of 2014 At Department of Tourism in Manado City
Abstract
Abstrak : Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yaitu sistem yang dirancang untuk mengukur kinerja serta membantu dalam mengukur keberhasilan maupun kegagalan program dan kegiatan instansi pemerintah. Dalam hal ini Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang menjadi dasar dalam melakukan penerapan SAKIP, menurut peraturan ini penyelenggaraan SAKIP yakni Rencana Strategis, Perjanjian Kinerja, Pengukuran Kinerja, Pengelolaan Data Kinerja, Pelaporan Kinerja, serta reviu dan evaluasi. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui penerapan berdasarkan peraturan dan mengetahui tingkat keberhasilan maupun belum tercapainya program dan kegiatan. Metode yang diigunakan dalam penelitian ini yaitu deskriptif kualitatif dan metode pengumpulan data yaitu dokumentasi dan wawancara. Hasil Penelitian terhadap penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah menunjukkan bahwa Dinas Pariwisata Kota Manado sudah menerapkan dengan baik dan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014.
Kata kunci: Akuntabilitas, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Peraturan Presiden No. 29 Tahun 2014
Abstract : Government Agency Performance Accountability System is a system designed to measure performance and assist in measuring the success and failure of government agency programs and activities. In this case, Presidential Regulation Number 29 of 2014 concerning the Performance Accountability System of Government Agencies which is the basis for implementing SAKIP, according to this regulation the implementation of SAKIP is the Strategic Plan, Performance Agreement, Performance Measurement, Performance Data Management, Performance Reporting, as well as review and evaluation. The purpose of this study is to determine the application based on regulations and determine the level of success or unachievement of programs and activities. The methods used in this study are qualitative descriptive and documentation and interview data collection methods. The results of research on the implementation of the Government Agency Performance Accountability System show that the Department of Tourism in Manado City has implemented it well and in accordance with Presidential Regulation No. 29 of 2014.
Keyword : Accountability, Government Agency Performance Accountability System, Presidential Regulation No.29 of 2014