Evaluasi Penerapan Objek Pajak Pertambahan Nilai Pada PT. Telkom Indonesia Tbk Manado

Evaluation Of The Implementation Of Vallue Added Tax Objects at PT. Telkom Indonesia Tbk Manado

Authors

  • Angie Zefanya Benedicta Languju Universitas Sam Ratulangi
  • Dr. Stanley Kho Walandouw, SE., Ak., MSi
  • Lady Diana Latjandu, SE., MM

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui apa saja objek Pajak Pertambahan Nilai pada PT. Telkom Manado apakah sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, yaitu mengumpulkan, menyajikan dan menganalisis kegiatan usaha dan laporan SPT masa PPN perusahaan kemudian mengambil kesimpulan mengenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Objek PPN yang ada di PT. Telkom Indonesia Tbk Manado di cabang manapun antara lain penyerahan jasa telekomunikasi kepada Pelanggan, penjualan barang kena pajak, penyerahan jasa kena pajak non-jasa telekomunikasi (jasa kalibrasi peralatan telekomunikasi, penyewaan ruangan kantor). PT. Telkom Indonesia Manado telah menyampaikan laporan SPT Masa PPN di akhir bulan selanjutnya (N+1) dan closing laporan keuangan di tanggal 5 Bulan N+1. Validasi faktur pajak dari vendor dilalukan melalui aplikasi untuk memastikan pengenaan tarif PPN telah sesuai dengan ketentuan pajak yang berlaku. Penyetoran PPN dilakukan melalui aplikasi ETAX.

Downloads

Published

2024-09-27