PEMENUHAN HAK ATAS PERUMAHAN YANG LAYAK BAGI MASYARAKAT MISKIN DI PERKOTAAN (SUATU KAJIAN DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA)

Authors

  • Caecilia Waha
  • Jemmy Sondakh

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami tanggung jawab negara terhadap pelaksanaan pembangunan perumahan yang berdasarkan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM), dan untuk mengetahui implementasi pengaturan hukum tentang tanggung jawab negara terhadap pembangunan perumahan bagi masyarakat miskin, serta untuk mengetahui implikasi kebijakan negara terhadap pembangunan perumahan dan permukiman masyarakat miskin. Untuk mencapai tujuan tersebut maka metode penelitian yang digunakan yaitu deskriptif normatif yang ditunjang dengan penelitian hukum sosiologis sebagai pelengkap guna menggambarkan norma hukum dalam pengaturan pembangunan perumahan dan permukiman dikaitkan dengan pemenuhan Hak Asasi Manusia masyarakat miskin.
Tanggung jawab negara di bidang pembangunan perumahan dan permukiman yang sesuai dengan konteks HAM harus terlihat dalam aspek-aspek ketersediaan, keterjangkauan dan keberlanjutan. Ketiga aspek tersebut merupakan prinsip terpenuhinya hak-hak masyarakat miskin dalam perspektif HAM. Selanjutnya, implementasi pengaturan hukum terhadap tanggung jawab negara telah diatur mulai dari Konstitusi hingga ke berbagai peraturan di bidang perumahan dan permukiman; tetapi pada tataran implementasi masih sulit terutama terkait dengan konsistensi pengaturan pemerintah untuk pemenuhan hak masyarakat miskin dalam memiliki perumahan yang layak. Pengaruh daripada implementasi karena sinkronisasi pengaturan bukan terfokus pada pemenuhan hak tetapi pada pengadaan proyek pembangunan perumahan dan permukiman untuk kepentingan bisnis semata. Implikasi kebijakan negara dalam pembangunan perumahan bagi masyarakat miskin masih berbenturan dengan kendala-kendala seperti kebijakan yang berorientasi pasar, ketersediaan lahan dan belum berorientasi pada pemerataan khususnya hak masyarakat miskin untuk memperoleh rumah yang layak huni baik perumahan RS, RSS maupun RSH. Perlu dilakukan sinkronisasi pengaturan kebijakan perumahan dan permukiman dengan pemenuhan hak Ekosob melalui konvensi-konvensi HAM Ekosob yang sudah diratifikasi oleh pemerintah.
Kata kunci: pemenuhan, hak masyarakat miskin

Downloads

Issue

Section

Articles