PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENGAWASAN DANA DESA DI DESA KARATUNG KECAMATAN NANUSA KABUPATEN KEPULAUAN TALAUD
Abstract
ABSTRAK
Pada era pemerintahan saat ini, Desa memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam rangkaian proses pembangunan nasional, sejalan dengan upaya meningkatkan pembangunan Desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, maka Desa memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang didalamnya terdapat sumber pendapatan Desa yang terdiri dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) dan sumber pendapatan lain yang sah. Dana Desa adalah dana APBN yang diperuntukan bagi Desa yang ditransfer melalui APBD Kabupaten/Kota dan diprioritaskan untuk pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa. Dana Desa juga bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik di Desa, mengentaskan kemiskinan, memajukan perekonomian Desa, mengatasi kesenjangan pembangunan antar Desa dan memperkuat masyarakat Desa sebagai subjek pembangunan, ruang pengawasan penggunaan Dana Desa oleh masyarakat dimulai pada tahapan perencanaan atau yang lebih dikenal dengan kata Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Dalam pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Desa, sangat diperlukan partisipasi aktif dari masyarakat baik dari sisi perencanaan, implementasi, hingga ke tahapan evaluasi. Namun, banyak fakta menunjukkan partipasi masyarakat terkait pengelolaan dan pemanfaatan Dana Desa, masih sangat minim. Hal itu disebabkan oleh banyak factor, diantaranya adalah tingkat pendidikan dari masyarakat. Akibatnya setelah program di implementasi banyak terjadi complain dari masyarakat sendiri. Demikian juga yang terjadi di Desa Karatung, dimana ruang partisipasi masyarakat dalam Musrembang sudah diberikan oleh pemerintah Desa, namun tingkat partisipasi masyarakat ternyata masih rendah.
Â
Kata Kunci: Partisipasi Masyarakat; Dana Desa; Pengawasan
Â
Â
Â
ABSTRACT
In the current era of government, villages have a very strategic position in a series of national development processes, in line with efforts to improve village development and improve community welfare, the village has a Village Income and Expenditure Budget (APBDes) in which there is a source of village income consisting of funds Village (DD), Village Fund Allocation (ADD) and other legal sources of income. Village funds are APBN funds allocated to villages that are transferred through the Regency / City APBD and prioritized for the implementation of development and empowerment of village communities. Village funds also aim to improve public services in the village, alleviate poverty, advance the village economy, overcome development gaps between villages and strengthen village communities as development subjects, the monitoring room for the use of Village Funds by the community starts at the planning stage or better known as the Planning Consultation. Development (Musrenbang). In the management and utilization of Village Funds, active participation from the community is needed, from the planning, implementation, to evaluation stages. However, many facts show that community participation in the management and utilization of the Village Fund is still very minimal. This is caused by many factors, including the level of education of the community. As a result, after the program was implemented, there were many complaints from the community itself. Likewise, what happened in Karatung Village, where space for community participation in Musrembang had been given by the village government, however, the level of community participation was still low.
Â
Keywords: Community Participation; Village Fund; Supervision