PROBLEMATIKA PEMBEBASAN TANAH DALAM RANGKA PEMBANGUNAN JALAN TOL MANADO - BITUNG
Abstract
ABSTRAK
Konflik pertanahan saat ini merupakan permasalahan yang paling sering terjadi di hampir setiap pelosok di Indonesia. Konflik antara warga masyarakat dan pemerintah, antara buruh dan pemilik modal, antara kelompok masyarakat dan sebagainya. Penelitian ini akan mengkaji bagaimana proses penyelesaian problematika pembebasan tanah dalam rangka pembangunan jalan tol Manado–Bitung khususnya di Kecamatan Madidir, yang dilakukan oleh pihak PT. PP Persero Jalan Tol Manado-Bitung. Karena seperti yang diketahui bahwa problematika pembebasan tanah yang terjadi karena masyarakat pemilik tanah menawarkan harga tanah yang tidak sesuai dengan mekanisme dari pihak pengadaan tanah tol Manado-Bitung. Dengan menggunakan metode kualitatif, proses yang dilakukan oleh pihak PT. PP Persero Jalan Tol Manado-Bitung, akan dikaji dengan menggunakan pendekatan yang dikemukakan oleh G.R. Terry (2010;16), dengan teori manajemennya yang mengatakan bahwa “manajemen merupakan suatu proses yang terdiri atas tindakan-tindakan perencanaan, pengarahan, untuk menentukan serta mencapai tujuan melalui pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber daya lainnyaâ€. Temuan penelitian menggambarkan bahwa pada aspek perencanaan pembebasan tanah tol Manado-Bitung khususnya di Kecamatan Madidir, hanya melibatkan pihak-pihak terkait, diantaranya Badan pertanahan nasional provinsi Sulawesi Utara, pelaksana pengadaan tanah, pemerintah kecamatan, pemerintah kelurahan/desa dan pihak PT. Jasa Marga. Sedangkan dari sisi indikator pengarahan hanya bersifat pendekatan komunikasi saja. Selain itu, pelaksanaan pembebasan tanah tol Manado-Bitung khususnya di Kecamatan Madidir, pihak pelaksana telah melakukan pembebasan tanah sesuai pada prinsip pengadaan tanah baik prinsip musyawarah, prinsip penyerahan hak atas tanah dan prinsip ganti rugi. Akan tetapi problematika pembebasan tanah terjadi karena masyarakat pemilik tanah menawarkan harga tanah yang tidak sesuai dengan mekanisme dari pihak pengadaan tanah tol Manado-Bitung.
Â
Kata Kunci: Pembebasan Tanah
Â
Â
ABSTRACT
Land conflicts are currently the most common problem in almost every corner in Indonesia. Conflict between citizens and the government, between workers and capital owners, between community groups and so on. This research will examine how the process of resolving land acquisition problems in the context of the construction of the Manado – Bitung toll road, especially in Madidir District, is carried out by PT. PP Persero Manado-Bitung Toll Road. Because it is well known that the land acquisition problems occurred because the land owners offered land prices that were not in accordance with the land acquisition mechanism for the Manado-Bitung toll road. By using qualitative methods, the process carried out by PT. PP Persero Jalan Toll Manado-Bitung, will be studied using the approach proposed by G.R. Terry (2010; 16), with his management theory which states that "management is a process consisting of planning, directing, determining and achieving goals through the use of human resources and other resources". The research findings illustrate that in the aspect of land acquisition planning for the Manado-Bitung toll road, especially in Madidir District, it only involves related parties, including the North Sulawesi Provincial National Land Agency, executor of land acquisition, sub-district government, village / village government and PT. Jasa Marga. Meanwhile, in terms of indicators, the direction is only a communication approach. In addition, in the implementation of land acquisition for the Manado-Bitung toll road, especially in Madidir District, the executor has carried out land acquisition in accordance with the principles of land acquisition, both the principle of deliberation, the principle of transferring land rights and the principle of compensation. However, the land acquisition problem occurred because the land owner offered a land price that was not in accordance with the land acquisition mechanism for the Manado-Bitung toll road.
Â
Keywords: Land Acquisition