KERJASAMA TRILATERAL INDONESIA MALAYSIA DAN FILIPINA DALAM MENANGGULAGI MASALAH KEAMANAN MARITIM DI PERAIRAN SULU
Abstract
Perairan Sulu merupakan salah satu kawasan yang saat ini mengandung tingkat kerawanan yang cukup tinggi di Asia Tenggara. Perairan ini terletak di antara Indonesia, Malaysia dan Filipina ini terbentang seluas 900.000 km². Peraiaran Sulu merupakan jalur pelayaran paling ramai dan juga paling berbahaya kedua setelah selat malaka. Rata-rata sekitar 3900 kapal pertahun melintas jalur laut ini. Wilayah perairan Sulawesi-Sulu memiliki nilai strategis dan digunakan untuk kepentingan banyak negara. Ribuan armada tanker minyak dan armada dagang melintasi jalur tersebut. Karena potensi, letak, dan intensitas aktivitas lautnya yang ramai, jalur ini memiliki potensi ancaman, seperti masalah pelanggaran wilayah karena posisi tepat di perbatasan tiga negara, masalah penangkapan ikan secara ilegal, masalah penyelundupan senjata dan perdagangan manusia serta masalah perompakan kapal yang disertai dengan penculikan awak kapal, dan terorisme. Tentunya hal tersebut menjadi beban dan tugas bagi pemerintah Indonesia, Malaysia dan Filipina. Belum lagi ketiga negara, memiliki kepentingan ekonomi yang berbeda-beda pada perairan ini. Dengan menggunakan metode kualitatif (Moleong, 2017), penelitian ini akan mengkaji kerjasama antara Indonesia, Filipina dan Malaysia khususnya dalam menangani permasalahan terorisme di sekitar Perairan Sulu. Di mana ketiga negara yang berbatasan langsung dengan laut tersebut memiliki tanggung jawab terhadap keamanan di sekitar kawasannya. Ketiga negara mengakui diperlukannya kerjasama trilateral antara mereka, karena ancaman keamanan di perairan Sulu bukan hanya menjadi ancaman ketiga negara, namun juga menjadi ancaman bagi banyak negara yang berkepentingan pada lalu lintas internasional diwilayah perairan tersebut. Temuan penelitian menunjukan kerjasama ketiga negara ditandai dengan melakukan deklarasi bersama yang menyepakati, pertama sepakat akan mengadakan patroli bersama. Kedua, memberikan bantuan kepada korban penyerangan di perairan Sulu. Ketiga, menentukan titik fokus di setiap negara untuk memfasilitasi sebuah jaringan information sharing juga sebagai pusat koordinasi keadaan darurat. Keempat, membentuk sebuah jaringan telekomunikasi sebagai pendukung situasi darurat.
Â
Kata Kunci: Kerjasama Trilateral; Perairan Sulu
ÂÂ
ABSTRACT
Sulu waters are one of the areas that currently contain a fairly high level of vulnerability in Southeast Asia. These waters are located between Indonesia, Malaysia and the Philippines and span an area of 900,000 km². The waters of Sulu are the most crowded shipping lanes and also the second most dangerous after the Malacca Strait. On average, about 3900 ships per year pass this sea route. The Sulawesi-Sulu water area has strategic value and is used for the benefit of many countries. Thousands of oil tankers and trading fleets crossed the route. Due to the potential, location, and intensity of its bustling marine activities, this route has potential threats, such as the problem of territorial violations due to its exact position on the border of the three countries, problems with illegal fishing, problems with weapons smuggling and human trafficking and problems with ship piracy accompanied by kidnapping. crew, and terrorism. Of course, this is a burden and a task for the governments of Indonesia, Malaysia and the Philippines. Not to mention the three countries, have different economic interests in these waters. By using a qualitative method (Moleong, 2017), this study will examine the cooperation between Indonesia, the Philippines and Malaysia, especially in dealing with the problem of terrorism around the Sulu Waters. Where the three countries directly bordering the sea have responsibility for security around their area. The three countries recognized the need for trilateral cooperation between them, because the security threat in Sulu waters is not only a threat to the three countries, but also a threat to many countries with an interest in international traffic in these waters. The research findings show that the cooperation between the three countries is marked by making a joint declaration that agrees, first agreeing to hold a joint patrol. Second, providing assistance to victims of attacks in Sulu waters. Third, determine the focal point in each country to facilitate an information sharing network as well as an emergency coordination center. Fourth, establish a telecommunications network to support emergency situations.
Â
Keywords: Trilateral Cooperation; Sulu Waters