PERAN INDONESIA SEBAGAI PRESIDEN DEWAN KEAMANAN PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA TAHUN 2019
Abstract
Tahun 2019, Indonesia pernah mendapat kesempatan untuk menjabat sebagai Presiden Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB). Kesempatan tersebut seharusnya bisa membuat Indonesia dapat memainkan perannya lebih baik, khususnya dalam merealisasikan seluruh agenda Indonesia ketika menjadi anggota tidak tetap DK PBB. Sejak menjadi anggota DKK PBB Indonesia telah menetapkan 4 Isu Prioritas dan 1 Isu Perhatian Khusus.Dengan menggunakan metode kualitatif (Creswell, 2014), artikel ini akan mengidentifikasi mengapa Indonesia tidak dapat maksimal memanfaatkan posisinya ketika menjadi presidensi DK PBB, untuk merealisasikan isu-isu prioritas yang sudah ditetapkan. Temuan penelitian menggambarkan beberapa penyebab mengapa Indonesia tidak dapat maksimal dalam memanfaatkan posisinya sebagai presidensi DK PBB yaitu: isu yang diangkat, adanya hak veto yang dimiliki oleh negara-negara super power, dan masa jabatan yang terlalu singkat.
Â
Kata Kunci: Peran; Presidensi DK PBB
Â
Â
ABSTRACT
In 2019, Indonesia had the opportunity to serve as President of the United Nations Security Council (UNSC). This opportunity should have enabled Indonesia to play a better role, especially in realizing Indonesia's entire agenda when it was a non-permanent member of the UN Security Council. Since becoming a member of the UN Security Council, Indonesia has determined 4 Priority Issues and 1 Issue of Special Attention. Using qualitative methods (Creswell, 2014), this article will identify why Indonesia was unable to make the most of its position when it was the UNSC presidency, to realize the priority issues that have been determined. The research findings illustrate several reasons why Indonesia is unable to maximize its position as the UNSC presidency, namely: the issues raised, the existence of veto rights held by super power countries, and too short terms of office.
Â
Keywords: Role; United Nation Security Council Presidency