CALON TUNGGAL DAN PILKADA
DOI:
https://doi.org/10.35797/jp.v11i1.42653Abstract
Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan permohonan uji materi soal calon tunggal dalam undang-undang nomor 8 tahun 2015 (tentang pemilihan umum gubernur, bupati dan walikota), dimana  berdasarkan putusan MK tersebut memperbolehkan daerah dengan calon tunggal untuk melaksanakan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, telah memunculkan fenomena baru dalam pilkada. Dampak dari putusan tersebut fenomena calon tunggal dalam pilkada mulai bermunculan. Artikel ini akan mengkaji fenomena calon tunggal dalam Pilkada yang terjadi di Kabupaten Minahasa Tenggara di tahun 2018. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif yang akan menggambarkan bagaimana dan mengidentifikasi faktor yang menyebabkan munculnya calon tunggal dalam Pilkada di Minahasa Tenggara tersebut. Temuan penelitian menggambarkan bahwa faktor ketokohan calon (figure) merupakan faktor dominan yang menyebabkan partai politik yang ada di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara kesulitan mendukung pasangan lain dalam pilkada tersebut.
Â
Kata Kunci: Calon Tunggal; Pilkada
Â
Â
ABSTRACT
After the decision of the Constitutional Court (MK) which granted a judicial review of a single candidate in law number 8 of 2015 (regarding the general election of governors, regents and mayors), which based on the Constitutional Court's decision allowed regions with a single candidate to carry out regional head elections ( Pilkada) simultaneously, has given rise to a new phenomenon in the pilkada. As a result of this decision, the phenomenon of a single candidate in the regional head election began to emerge. This article will examine the phenomenon of a single candidate in the Pilkada that occurred in Southeast Minahasa Regency in 2018. This study uses a qualitative descriptive method that will describe how and identify the factors that lead to the emergence of a single candidate in the Pilkada in Southeast Minahasa. The research findings illustrate that the candidate's character is the dominant factor that causes political parties in the Southeast Minahasa Regency to have difficulty supporting other pairs in the election.
Â
Keywords: Single Candidate; Pilkada