Pemberdayaan Istri Nelayan Melalui Pelatihan Kewirausahaan untuk Peningkatan Ekonomi Keluarga Di Desa Bulutui Kecamatan Likupang Barat Kabupaten Minahasa Utara
DOI:
https://doi.org/10.35801/87nt9d16Keywords:
istri nelayan, pemberdayaan perempuan, kewirausahaan, ekonomi keluargaAbstract
Program Kemitraan Masyarakat (PKM) ini bertujuan untuk memberdayakan istri nelayan di Desa Bulutui, Kecamatan Likupang Barat, Kabupaten Minahasa Utara, melalui pelatihan kewirausahaan terpadu sebagai upaya peningkatan ekonomi keluarga. Mitra kegiatan adalah kelompok istri nelayan yang berjumlah 15 orang yang selama ini tidak memiliki sumber pendapatan mandiri di luar hasil tangkapan suami mereka. Permasalahan utama mitra adalah: (1) ketergantungan ekonomi keluarga pada hasil tangkapan nelayan yang bersifat musiman dan tidak menentu; (2) minimnya ketrampilan pengolahan produk perikanan bernilai tambah; (3) kurangnya pengetahuan manajemen usaha dan kewirausahaan; dan (4) tidak adanya akses terhadap strategi pemasaran modern termasuk pemasaran digital. Solusi yang ditawarkan adalah pendampingan dan pelatihan kewirausahaan terpadu yang mencakup: (1) Pelatihan Teknologi pengolahan pangan skala rumah tangga (2) pelatihan manajemen usaha dan pembukuan sederhana; (3) pelatihan pemasaran produk secara konvensional dan digital melalui media sosial; serta (4) pendampingan berkelanjutan pasca pelatihan. Metode pelaksanaan menggunakan pendekatan partisipatif yang menggabungkan ceramah/penyuluhan, praktek langsung, simulasi, dan pendampingan kelompok. Untuk hal-hal yang bersifat prinsip akan dilakukan pendekatan konsultatif terhadap kelompok mitra dimana bersama mitra membahas tentang alternatif pemecahan masalah, kemudian diputuskan secara bersama-sama. Kegiatan dilaksanakan selama 5 bulan (Juli–November 2026) dengan dana PNBP BLU Unsrat. Kemaritiman dengan topik Pemberdayaan dan peningkatan partisipasi perempuan dan inklusi dalam lingkungan kemaritiman. Luaran wajib program ini adalah satu artikel ilmiah pada jurnal nasional ber-ISSN dan foto/gambar pelaksanaan kegiatan. Luaran tambahan berupa peningkatan ketrampilan mitra yang terukur, terbentuknya kelompok usaha bersama istri nelayan, dan cikal bakal desa binaan. Adapun bentuk solusi dari luaran lain adalah bentuk penguatan modal usaha yang dikuantitatifkan dan terukur sehingga diharapkan adanya peningkatan kuantitas dan kualitas layanan, yang berpengaruh terhadap peningkatan pendapatan, dan ketrampilan mitra.
References
Badan Pusat Statistik Kabupaten Minahasa Utara. (2024). Kecamatan Likupang Barat dalam angka 2024. Badan Pusat Statistik Kabupaten Minahasa Utara. https://minutkab.bps.go.id/id/publication/2024/09/26/2fae2842013f6ed289e7e142/kecamatan-likupang-barat-dalam-angka-2024.html
Creswell, J. W. (2008). Educational research: Planning, conducting, and evaluating quantitative and qualitative research (3rd ed.). Pearson Merrill Prentice Hall.
Daud, M. C., Rantung, S. V., & Aling, D. R. (2020). Analisis rantai nilai pada usaha perikanan tangkap cumi-cumi di Desa Bulutui Kecamatan Likupang Barat Kabupaten Minahasa Utara. Akulturasi, 8(1), 35–40. https://doi.org/10.35800/akulturasi.8.1.2020.28333
Desa Bulutui (2026). Data umum Desa Bulutui. Kantor Desa Bulutui, Kecamatan Likupang Barat.
Kotler, P., & Keller, K. L. (2016). Marketing management (15th ed.). Pearson Education.
Mubyarto. (1994). Pengantar ekonomi pertanian. LP3ES.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2019 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Likupang. (2019). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 223.
Soekartawi. (2002). Prinsip dasar manajemen pemasaran hasil pertanian. RajaGrafindo Persada.
Sudiyono, A. (2004). Pemasaran pertanian. UMM Press.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Florence V Longdong, Sipriana S Tumembouw, Rose Mantiri

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Manuscripts published in print and electronically are open access for the purposes of education, research, and libraries. Apart from these purposes, the editorial board is not responsible for violations of copyright law.



1.gif)