Perencanaan Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R Di Kecamatan Mapanget Kota Manado

Authors

  • Jonatan I. J. Lawa
  • Isri R. Mangangka
  • Herawaty Riogilang

DOI:

https://doi.org/10.35793/jts.v19i78.35036

Abstract

Sampah menjadi permasalahan umum yang dihadapi oleh setiap daerah di Indonesia, di kota Manado sendiri, permasalahan persampahan adalah masalah yang memerlukan perhatian, produksi sampah yang dihasilkan di tiap – tiap daerah di kota manado hampir seluruhnya dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumompo tanpa melewati pengolahan terlebih dahulu. Tempat Pengolahan Sementara berbasis reduce, reuse, recycle (TPS 3R) adalah salah satu cara pengolahan yang dapat dilakukan untuk mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke TPA setiap harinya, TPS 3R adalah tempat pengolahan yang berbasis reduce, reuse dan recycle, sehingga bukan saja mengurangi jumlah sampah yang dibawa ke TPA tetapi juga memberikan keuntungan lainnya. Kecamatan Mapanget adalah salah satu Kecamatan yang memiliki luas wilayah yang besar di kota Manado, melalui metode observasi dan wawancara diketahui bahwa kecamatan Mapanget menghasilkan sampah sebanyak 48.400 liter/hari. Dengan adanya TPS 3R di kecamatan Mapanget, seluruh sampah yang dihasilkan dalam sehari tidak sepenuhnya akan dibuang ke TPA dengan menggunakan pengolahan 3R, sesuai dengan buku Petunjuk Teknis TPS 3R tahun 2017, sebuah TPS 3R dapat mengolah hingga 6 m3 sampah per harinya. Diharapkan penelitian ini dapat menjadi masukan dan refrensi bagi instasi terkait dalam menghadapi dan mengelola masalah persampahan.

 

Kata kunci – TPS 3R, pengolahan, sampah, TPA

Downloads

Published

2021-10-22

Issue

Section

Articles