Penguatan Akuntabilitas Kinerja Yang Diimplementasikan Dalam Tugas Pokok dan Fungsi UPTD Wilayah I Dinas PUPRD Provinsi Sulawesi Utara Menuju Good Governance
DOI:
https://doi.org/10.35793/jts.v20i80.39951Abstract
Karya tulis bertujuan untuk mengetahui bagaimana penguatan implementasi akuntabilitas kinerja dalam tugas pokok dan fungsi UPTD Wilayah I Dinas PUPRD Provinsi Sulawesi Utara untuk menuju Good Governance yang dalam implementasinya terdapat ketidakseimbangan beban kerja, tertundanya kualitas laporan, kurangnya penargetan pekerjaan yang tidak sesuai standar yang merupakan titik-titik permasalahan dalam terhambatnya jalannya suatu pekerjaan. Untuk mengatasi agar penguatan akuntabilitas kinerja dapat diimplementasikan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi UPTD Wilayah I Dinas PUPRD Provinsi Sulawesi Utara diberikan solusi yakni peningkatan pengendalian internal sehingga dapat menghasilkan beberapa outcomes: 1) review yang selaras antara perencanaan dan pelaksanaan, 2) dan pengukuran atas keberhasilan capaian kinerja. Selain adanya solusi agar penguatan akuntabilitas kinerja disarankan juga sebaiknya diperlukan pemahaman dan pengelolaan akuntabilitas kinerja bagi para pelaksana tugas pokok dan fungsi dalam jabatan di UPTD Wilayah I Dinas PUPRD Provinsi Sulawesi Utara.
Â
Kata kunci – akuntabilitas, kinerja, pengelolaan