Pengembangan Tata Kelola Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) Di Provinsi Sulawesi Utara
DOI:
https://doi.org/10.35793/jts.v20i80.40004Abstract
Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) merupakan salah satu program strategis Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang di kelola oleh Balai Wilayah Sungai Sulwesi I (BWSSI), dimana bersifat padat karya yang sangat penting ditengah kondisi pandemi Covid-19. Tujuannya mengetahui perbaikan tata kelola P3TGAI, analisis faktor-faktor yang berpengaruh terhadap Pengembangan tata Kelola P3TGAI khususnya di wilayah Provinsi Sulawesi Utara. Penulisan ini menggunakan pendekatan kualitatif dan kuantitatif dengan statistik korelasi. Sampel adalah Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), Konsultan Manajemen Balai (KMB), Tim Pendamping Masyarakat (TPM) Program P3-TGAI Tahun 2021 di Balai Wilayah Sungai Sulawesi I. Untuk mengetahui proses dan mekanisme pengelolaan, maka digunakan teknik pengisian kuesioner. Hasil inovasi dari teknik sosialisasi, teknik validasi, proses pencairan, penyederhanaan tahapan akibat Covid-19 diperoleh kesimpulan bahwa pengarusutamaan gender, jumlah tenaga kerja lebih besar, lebih cepat, lebih efisien dan efektif, serta lebih adil dan merata dibandingkan tahun sebelumnya. Petunjuk teknis yang ada cukup baik, faktor yang berpengaruh antar variabel adalah pembuatan laporan akhir, permasalahan sosial , laporan – laporan P3A, TPM, KMB, pelatihan teknis, serta pertanggungjawaban keuangan. Proyeksi Pengembangan tata kelola sebagai masukan terhadap Petunjuk Teknis antara lain Metode Pelatihan pelaku program, mekanisme pendampingan dan pengawasan yang efektif, infrastruktur yang berkualitas serta laporan pertanggung jawaban kegiatan fisik yakni Perbaikan sistem jaringan irigasi dan serta pendanaan dapat dikelola sesuai petunjuk teknis Pengelolaan serta prinsip dan kaidah teknis pekerjaan jaringan irigasi.
Jenis kegiatan P3-TGAI terdiri atas: i) Rehabilitasi jaringan irigasi, merupakan kegiatan perbaikan jaringan irigasi guna mengembalikan fungsi dan pelayanan irigasi seperti semula; ii) Peningkatan jaringan irigasi, merupakan kegiatan meningkatkan fungsi dan kondisi jaringan irigasi yang sudah ada atau kegiatan menambah luas areal pelayanan pada jaringan irigasi yang sudah ada dengan mempertimbangkan perubahan kondisi lingkungan daerah irigasi; dan iii) Pembangunan jaringan irigasi, merupakan kegiatan penyediaan jaringan irigasi di wilayah tertentu yang belum ada jaringan irigasinya. Selain kegiatan sebagaimana dimaksud, kegiatan P3-TGAI juga dapat berupa kegiatan normalisasi jaringan irigasi atau pekerjaan tanah tanpa menggunakan alat berat
Â
Kata kunci – inovasi, korelasi, sukses, padat karya