RUANG TERBUKA HIJAU (RTH) PERKOTAAN
DOI:
https://doi.org/10.35793/jts.v8i54.4196Abstract
Menurunnya kuantitas dan kualitas ruang terbuka publik yang ada di perkotaan, berupa ruang terbuka hijau (RTH)telah mengakibatkan menurunnya kualitas lingkungan perkotaan seperti sering terjadi banjir di perkotaan, tingginya
polusi udara, dan meningkatnya kerawanan sosial, menurunnya produktivitas masyarakat akibat stress karena
terbatasnya ruang publik yang tersedia untuk interaksi sosial. Dalam upaya mewujudkan ruang yang nyaman,
produktif dan berkelanjutan, maka sudah saatnya diberikan perhatian yang cukup terhadap keberadaan ruang publik,
khususnya RTH. Salah satu upaya pemecahan yang perlu dilakukan adalah melakukan penataan RTH Perkotaan di
berbagai lokasi yang telah ditetapkan peruntukannya seperti kawasan konservasi, zona industri, permukiman, kawasan
wisata, jalur hijau, sempadan sungai, pantai dan sebagainya.
Kata kunci : RTH, ruang publik, perkotaan.