Perbandingan Biaya Percepatan Antara Penambahan Tenaga Kerja Dan Jam Kerja (Lembur) Pada Pekerjaan Struktur Rumah Tinggal (Studi Kasus: Rumah Tinggal 2 Lantai Di Sorong Papua)

Authors

  • Priska F. Lokas Universitas Sam Ratulangi
  • Ariestides K. T. Dundu Universitas Sam Ratulangi
  • Pingkan A. K. Pratasis Universitas Sam Ratulangi

Abstract

Dalam suatu proyek konstruksi diperlukan sebuah sistem yang sangat penting yang disebut dengan manajemen proyek. Manajemen tersebut berfungsi untuk mengontrol suatu proyek, mulai dari awal proyek sampai dengan berakhirnya proyek. Pelaksanaan proyek konstruksi di lapangan terdapat berbagai kemungkinan yang dapat menyebabkan keterlambatan, misalnya perubahan desain, pengaruh cuaca, keterlambatan suplai material, dan kesalahan perencanaan atau spesifikasi. Salah satu factor yang dapat mempengaruhi keberhasilan dan mencegah keterlambatan proyek dengan menambah jam kerja atau jam lembur. Semuanya harus dikelola dengan manajemen yang baik supaya tidak terjadi penurunan kualitas, keterlambatan waktu pelaksanaan dan juga pembengkakan biaya agar proyek dikatakan berhasil apabila memiliki waktu penyelesaian yang singkat dengan biaya yang minimum tanpa mengabaikan mutu hasil pekerjaan. Penelitian ini dilakukan dengan cara mencari studi literatur dan dengan menggunakan data sekunder berupa gambar kerja, rencana anggaran biaya dengan mengamati ukuran, volume serta jumlah tenaga kerja, sehingga didapatkan jumlah tenaga kerja dengan menambah jumlah tenaga kerja atau jam lembur. Berdasarkan perhitungan jumlah tenaga dengan mencari jumlah tenaga kerja lembur dan penambahan tenaga kerja didapatkan biaya pekerjaan struktur pada kondisi normal sebelum dipercepat sebesar Rp. 46.142.850,00 dengan durasi 56 hari. Setelah dilakukan penambahan jumlah tenaga kerja yaitu dengan 2 pekerja dan 1 tukang, biaya menjadi Rp. 49.615.500,00 dengan durasi 41 hari Sedangkan dengan penambahan jam kerja lembur 3 jam, biaya menjadi Rp. 61.085.301,00 dengan durasi 95 hari. Dari hasil data diatas dapat disimpulkan bahwa penambahan jumlah tenaga kerja lebih efektif dengan biaya selisih Rp. 3.472.650,00 dan penambahan jam kerja lembur di dapat selisih Rp 14.942.451,00.

 

Kata kunci - Rencana Anggaran biaya, tenaga kerja, penjadwalan

Downloads

Published

2022-12-01

Issue

Section

Articles