Analisis Perbandingan Rencana Anggaran Biaya Dengan Anggaran Pelaksanaan Proyek Pembangunan Rumah Susun Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara
DOI:
https://doi.org/10.35793/jts.v20i82.44255Abstract
Faktor utama suatu proyek adalah biaya. Untuk berlangsungnya kegiatan proyek, dimana kontraktor akan mengestimasi biaya yang dibutuhkan untuk menjalankan proyek sehingga kontraktor dapat memberikan penawaran yang optimal, untuk memenangkan proyek. Umumnya kontraktor membuat rencana anggaran biaya tidak seluruhnya berpedoman pada analisa SNI, kontraktor menghitung rencana anggaran biaya (RAB) dengan perkiraan mereka sendiri berdasarkan dengan biaya besaran lapangan sehingga dapat memperkirakan besaran biaya pengerjaan proyek tersebut. RAB didefinisikan sebagai perhitungan biaya yang diperlukan untuk bahan dan upah, serta biaya-biaya tidak langsung yang berhubungan dengan pelaksanaan proyek. Namun dalam pelaksanaan proyek dikenal juga dengan anggaran pelaksanaan (Biaya Nyata). AP adalah biaya nyata yang digunakan kontraktor di lapangan selama berlangsungnya proyek sampai kegiatan selesai. Pada penelitian ini penulis bertujuan untuk menganalisa selisih rencana rencana anggaran biaya (RAB) berdasarkan SNI dengan rencana anggaran pelaksanaan (Biaya Nyata), serta menghitung profit yang diperoleh kontraktor pada Proyek Pembangunan Rumah Susun Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. Dari hasil wawancara, survey, dan perhitungan, terdapat selisih biaya antara RAB dan AP, dimana anggaran pelaksanaan (Biaya Nyata) lebih kecil dari rencana anggaran biaya (RAB). dengan selisih harga adalah Rp. 260,800,000.00 dengan persentase profit yang diperoleh kontraktor 4.20% dari total Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Kata kunci – Rencana Anggaran Biaya, Rencana Anggaran Pelaksanaan, biaya nyata