Evaluasi Pengelolaan Limbah Medis Bahan Berbahaya Dan Beracun (B3) Di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado

Authors

  • Adinda Larasati Universitas Sam Ratulangi
  • Herawaty Riogilang
  • Hendra Riogilang

DOI:

https://doi.org/10.35793/jts.v20i82.44898

Abstract

Dalam proses pelayanan kesehatan di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado dapat menimbulkan limbah, salah satunya yaitu limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado melakukan pengelolaan limbah B3 dimulai dari pemilahan,pengumpulan,pengangkutan, penyimpanan dan pengolahan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengevaluasi pengelolaan limbah medis B3 yang sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 06 Tahun 2021 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah B3 dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Penelitian ini menggunakan metode pengumpulan data primer dan sekunder. Hasil Penelitian menunjukkan Pengelolaan Limbah Medis B3 di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado sebagian besar sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.06 Tahun 2021. Namun ada beberapa hal yang harus ditingkakan seperti sistem pelabelan pada wadah, penggunaan APD dan melakukan sosialisasi dan pelatihan secara rutin terkait SOP pengelolaan limbah medis B3 di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado kepada petugas pengelolaan limbah medis B3, cleaning service, dan semua petugas yang melakukan tindakan pelayanan medis. Hasil Perhitungan Proyeksi pertumbuhan jumlah pasien dengan mengunakan metode geometri, nilai yang dihasilkan yaitu sebesar 77,248 Pasien (jiwa) pada tahun 2026 dan Prediksi timbulan limbah per tahun dihitung berdasarkan PERMENLHK 2018 di RSUP Prof. Dr. R. d. Kandou Manado pada tahun 2026 jumlah pasien sebesar 77,248 (jiwa) dengan jumlah timbulan sampah 14,097,76 ton/tahun.

 

Kata kunci – limbah medis, pengelolaan limbah medis B3, rumah sakit

Downloads

Published

2022-12-14

Issue

Section

Articles