Peran Fungsional Auditor Terkait Pengawasan Keteknikan

Authors

  • Lexi Edwin Tambuwun Universitas Sam Ratulangi

DOI:

https://doi.org/10.35793/jts.v20i82.46161

Abstract

Peran Auditor Internal dalam meningkatkan kualitas laporan keuangan didalam pengawasan keteknikan meliputi pekerjaan konstruksi jalan dan bangunan untuk meningkatkan manajemen Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Utara yang mampu memberdayakan kompetensi sumber daya manusia dalam melaksanakan perannya sebagai penjamin mutu (quality assurance) dan pemberi masukan (consulting assurance) dalam setiap proyek pekerjaan keteknikan. Auditor memiliki tugas untuk mengevaluasi kegiatan pekerjaan konstruksi lembaga pemerintahan dan menentukan apakah Lembaga tersebut patuh terhadap undang-undang perpajakan atau tidak. Auditor wajib memastikan bahwa pendapatan yang diterima dan dibelanjakan lembaga pemerintahan sudah sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.

 

Kata kunci peran auditor, pengawasan keteknikan, konstruksi

Downloads

Published

2022-12-30

Issue

Section

Articles