Evaluasi Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) Pada Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Pasar Bersehati Manado

Authors

  • Christi V. T. Pomantow Universitas Sam Ratulangi
  • Jantje B. Mangare Universitas Sam Ratulangi
  • Ariestides K. T. Dundu Universitas Sam Ratulangi

DOI:

https://doi.org/10.35793/jts.v21i83.46676

Abstract

Dalam pemenuhan standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan dalam penyelenggaraan konstruksi, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemertntah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 20l7 Tentang Jasa Konstruksi, setiap pengguna jasa dan penyedia jasa dalam penyelenggaraan jasa konstruksi harus menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK). Menanggapi peraturan tersebut maka dilakukan penelitian yang bertujuan mengetahui tingkat penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) pada proyek Pembangunan Pasar Bersehati Manado. Pada penelitian ini, analisis data yang dilakukan dengan menyusun dan membahas hasil kuesioner, observasi maupun dokumentasi berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat No. 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK). Data yang didapatkan kemudian diolah menggunakan analisis frekuensi statistik.Berdasarkan hasil yang didapatkan pada penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa tingkat penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) pada pelaksanaan proyek pembangunan Pasar Bersehati Manado adalah baik.

 

Keyword: SMKK, keselamatan konstruksi, PERMEN PUPR No. 10 Tahun 2021

Downloads

Published

2023-02-25

Issue

Section

Articles