Manajemen Risiko Terhadap Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Konstruksi Pada Pembangunan Gedung Ruang Pelayanan Khusus POLDA Sulawesi Utara
DOI:
https://doi.org/10.35793/jts.v21i85.49373Abstract
Masalah keselamatan dan kesehatan kerja (K3) secara umum di Indonesia masih sering terabaikan. Hal ini ditunjukkan dengan masih tingginya angka kecelakaan kerja. Masalah umum mengenai K3 ini juga terjadi pada penyelenggaraan konstruksi. Sektor jasa konstruksi adalah salah satu sektor yang paling berisiko terhadap kecelakaan kerja. Kerugian jiwa, material, uang dan waktu merupakan akibat-akibat yang tentu saja akan menghambat secara langsung pelaksanaan proyek konstruksi. Keselamatan dan kesehatan kerja bertujuan untuk menciptakan kondisi yang mendukung kenyamanan kerja bagi tenaga kerja. Pada penelitian ini akan diteliti mengenai identifikasi risiko K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang berkaitan dengan kegiatan proyek pembangunan yang terjadi pada kegiatan proyek pembangunan Gedung Ruang Pelayanan Khusus (RPK) POLDA Sulawesi Utara, Manado.
Kata kunci: kesehatan dan keselamatan kerja, proyek konstruksi, manajemen risiko