Perancangan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Pada Pasar Pinasungkulan Karombasan Kota Manado
DOI:
https://doi.org/10.35793/jts.v21i85.50156Abstract
Aktifitas perdagangan pada Pasar Pinasungkulan Karombasan yang terletak di Kecamatan Wanea, Kota Manado, khususnya pada perdagangan ikan dan daging, telah menyebabkan pencemaran air. Mutu air limbah pada Pasar Pinasungkulan Karombasan saat ini menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2016 seperti BOD, COD, TSS dan minyak lemak telah melebihi baku mutu. Hasil uji kualitas air yang diperoleh pada saluran limbah di segmen perdagangan ikan adalah pH dengan hasil pengukuran 6,39, BOD 4257 mg/L, COD 5500 mg/L, TSS 807 mg/, Amoniak 585 mg/L dan Minyak Lemak 32 mg/L. Hasil uji kualitas air yang diperoleh pada saluran limbah di segmen perdangangan daging adalah pH dengan hasil pengukuran 6,44, BOD 64 mg/L, COD 75 mg/L, TSS 64 mg/L, Amoniak 10,3 mg/L dan Minyak Lemak 39 mg/L. Untuk mendapatkan kualitas air limbah yang memenuhi baku mutu sebelum dibuang ke badan air, dirancang suatu konstruksi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Tipe Biofilter Aerob dan Adsorpsi Karbon Aktif. Berdasarkan hasil perhitungan debit air limbah Pasar Pinasungkulan Karombasan diperoleh kapasitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sebesar 40 m3/hari dengan jumlah compartment sebanyak 6 (enam), luas lahan yang dibutuhkan sebesar 37.01 m2 serta dimensi konstruksi IPAL yakni 15.1 m x 2.0 m.
Kata kunci: Pasar Pinasungkulan Karombasan, air limbah, kualitas air, IPAL, biofilter aerob, adsorpsi karbon aktif
Kata kunci: Pasar Pinasungkulan Karombasan, air limbah, kualitas air, IPAL, biofilter aerob, adsorpsi karbon aktif