Perencanaan Pengelolaan Air Buangan Di Kota Manado Dengan Teknologi Biocleaner (Studi Kasus Kecamatan Wenang)

Authors

  • Masita Sakina Universitas Sam Ratulangi
  • Hendra Riogilang Universitas Sam Ratulangi
  • Herawaty Riogilang Universitas Sam Ratulangi

Abstract

Tingginya jumlah penduduk khususnya di Kecamatan Wenang akan sebanding dengan tingginya jumlah air limbah buangan domestik yang kehadirannya dapat mencemari lingkungan apabila tidak diolah dan dikelola dengan baik. Agar dapat menurunkan kadar bahan pencemar yang terkandung di dalamnya sebelum dibuang ke badan sungai, diperlukan fasilitas khusus untuk mengolah air limbah buangan yaitu Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Penelitian ini bertujuan untuk mendesain ulang IPAL Boulevard dengan menggunakan alternatif baru yaitu teknologi biocleaner. Tahapan perencanaan penelitian dimulai dengan identifikasi masalah, landasan teori penelitian, pengumpulan data, pengolahan data dan perhitungan desain IPAL. Perencanaan IPAL Kawasan Boulevard Manado diperoleh debit air limbah rata-rata sebesar 0,058 m3/detik dan debit puncak air limbah sebesar 0,076 m3/detik. Hasil perhitungan DED IPAL diperoleh dimensi unit barscreen memiliki lebar saluran 1,5 meter dan ketinggian saluran dengan jumlah bar atau batang dibutuhkan sebanyak 38 batang, bak pengumpul memiliki panjang 6,75 meter dengan lebar 3,38 meter dan ketinggian 4,5 meter, bak sedimentasi I dengan dimensi  panjang 10,8 meter dengan lebar 5,4 meter dan ketinggian 4,5 meter, Rotating Biological Contactor (RBC) direncanakan terdapat 5 unit dan memiliki panjang 5,85 meter dengan lebar 2,53 meter dan ketinggian 1,32 meter perunitnya, bak aerasi dengan biocleaner dengan dimensi panjang 8 meter dengan lebar 4 meter dan ketinggian 5 meter, clarifier dengan dimensi diameter 24,7 meter dengan ketinggian 3,1 meter, dan Sludge Drying Bed dengan dimensi panjang 8,15 meter dengan lebar 2,72 meter dan ketinggian 1,22 meter. Rencana kualitas air limbah akhir setelah melalui pengolahan pada IPAL telah memenuhi persyaratan sesuai dengan baku mutu air limbah PERMEN LHK No,. 68 Tahun 2016.

 

Kata kunci: Kecamatan Wenang, IPAL, RBC, Biocleaner

Downloads

Published

2023-07-29

Issue

Section

Articles