Studi Penerapan 8 Atribut Green City Di Kota Manado

Authors

  • Aldhia S. D. Putri Universitas Sam Ratulangi
  • Hendra Riogilang Universitas Sam Ratulangi
  • Steeva G. Rondonuwu Universitas Sam Ratulangi

DOI:

https://doi.org/10.35793/jts.v21i85.50307

Abstract

Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH) merupakan program Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian PUPR yang bekerja saman dengan Pemerintah Kabupaten atau Kota. Terdapat 8 Atribut Kota Hijau yang harus diterapkan agar suatu kota bisa disebut Kota Hijau yaitu green planning and design, green open space, green waste, green water, green building, green energy, green transportation, dan green community. Kota Manado belum sepenuhnya menerapkan 8 Atribut Kota Hijau dilihat dari hasil penelitian menggunakan metode Kualitatif-Deskriptif dan Metode Matriks Cross-Tabs dengan variable 8 Atribut Kota Hijau dan dilakukan pengamatan kondisi eksisting terlebih dahulu. Untuk itu perlu adanya perhatian khusus dan kerja sama dari Pemerintah maupun masyarakat Kota Manado agar bisa mewujudkan Kota Manado menjadi Kota Hijau dan berkelanjutan.

 

Kata kunci: implementasi konsep kota hijau, Green City, Kota Manado

Downloads

Published

2023-08-08

Issue

Section

Articles