Analisis Uji Laik Fungsi Jalan Pada Ruas Jalan Nasional Dengan Fungsi Arteri Primer Studi Kasus Ruas Jalan Kawangkoan – Batas Minahasa/Minahasa Selatan

Authors

  • Mutiara A. Mundung Universitas Sam Ratulangi
  • Lucia G. J. Lalamentik Universitas Sam Ratulangi
  • Mecky R. E. Manoppo Universitas Sam Ratulangi

DOI:

https://doi.org/10.35793/jts.v21i85.50477

Abstract

Jalan merupakan prasarana transportasi darat yang sangat berpengaruh pada setiap bidang dalam kehidupan manusia dan dibuat untuk memberikan keamanan dan kenyamanan pada semua pengguna jalan Ruas Jalan Kawangkoan Batas Minahasa/Minahasa Selatan sepanjang 7,32 km belum di uji kelaikannya serta ada bagian jalan yang di pathching melebihi aspal dasar, rambu lalu lintas yang tidak ada seperti pada tikungan, terdapat genangan air pada tepi jalan dan beberapa jalan yang berlubang sehingga mengganggu pengguna jalan. Oleh sebab itu sangat diperlukan Uji Laik Fungsi jalan berdasarkan Peraturan Mentri PU Nomor 11/PRT/M/2010 dengan cara memonitoring dan evaluasi secara visual ruas jalan  dengan tujuan untuk mengetahui kelaikan ruas tersebut dengan manfaat untuk menciptakan jalan yang berkeselamatan. Persyaratan teknis yang diteliti saat penelitian antara lain teknis geometri jalan, teknis perkerasan jalan teknis struktur bangunan perkerasan jalan,teknis pemanfaatan ruang bagian – bagian jalan, teknis penyelenggaraan manajemen dan rekayasa lalu lintas dan teknis perkerasan jalan dengan kategori LS (laik fungsi bersyarat) dan LF(laik fungsi). Hasil penelitian ini menyatakan bahwa Ruas Kawangkoan Batas Minahasa/Minahasa Selatan dari STA 0+000 – 7+320 dikategorikan Laik Fungsi bersyarat (LS), yang berarti ruas tersebut memenuhi sebagian persyaratan teknis laik fungsi jalan namun ruas jalan tersebut masih dapat memberikan keselamatan bagi pengguna jalan sehingga masih laik digunakan. Oleh sebab itu berdasarkan hasil penelitian yang didapatkan maka diberikan saran atau rekomendasi untuk perbaikan teknis maupun pemeliharaan secara rutin pada ruas tersebut agar komponen pengujian yang dikategorikan Laik Fungsi Bersyarat(Ls) dapat berubah menjadi Laik Fungsi (LF).

 

Kata kunci: Ruas Jalan Kawangkoan Batas Minahasa/Minahasa Selatan, laik fungsi, laik fungsi bersyarat

Downloads

Published

2023-08-19

Issue

Section

Articles