Peran Pemerintah Dan Masyarakat Dalam Mengelola Sampah Dengan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Di Kelurahan Kairagi Dua Kecamatan Mapanget Kota Manado

Authors

  • Agnes T. Mandagi Universitas Sam Ratulangi
  • Yesika Purukan Universitas Sam Ratulangi

DOI:

https://doi.org/10.35793/jts.v21i86.52407

Abstract

Produksi sampah di Indonesia berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), volume timbulan sampah di Indonesia pada 2022 mencapai 19,45 juta ton. jenis sampah sisa makanan 41,55%, sampah plastik 18,55%, kayu/ranting Sebanyak 13,27%, sampah kertas/karton 11,04% dan sampah logam 2,86% serta 2,54% sampah kain, sampah kaca 1,96%, sampah karet/kulit 1,68%, dan 6,55% sampah jenis lainnya. Produksi sampah yang terjadi setiap hari semakin meningkat disebabkan bertambahnya jumlah masyarakat dan industri sehingga mengakibatkan produksi sampah yang semakin meningkat sehingga dibutuhkan peran serta pemerintah dan masyarakat dalam pengelolaan sampah yang lebih efektif lagi sehingga sampah yang ada dapat dikelola dengan baik sehingga tidak akan berdampak buruk pada keberlangsungan hidup masyarakat dan tidak akan berdampak buruk bagi lingkungan. Di samping itu kita tahu bersama bahwa produksi sampah di Indonesia semakin hari semakin meningkat maka dibutuhkan Suatu strategi yang diperlukan untuk menyelesaikan masalah persampahan yaitu dengan membuat Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST).

 

Kata kunci: peran pemerintah dan masyarakat, pengelolaan sampah, lingkungan

Downloads

Published

2023-11-08

Issue

Section

Articles