Analisis Perbandingan Rencana Biaya Kontraktor Dengan Perhitungan Biaya Berdasarkan Analisis Harga Satuan Pekerjaan 2022 Pada Proyek Pembangunan Rusun T-45 12 KK ASGAB IX Wanea Korem

Authors

  • Monica Tumarang Universitas Sam Ratulangi
  • Tisano Tj. Arsjad Universitas Sam Ratulangi
  • Pingkan A. K. Pratasis Universitas Sam Ratulangi

DOI:

https://doi.org/10.35793/jts.v22i87.53829

Abstract

Proyek adalah kegiatan yang menggunakan bahan dan sarana tertentu untuk menciptakan suatu produk di mana akan dikonstruksikan dalam rentang waktu yang terbatas.  Pada setiap kegiatan proyek konstruksi erat hubungannya dengan Rencanaan Anggaran Biaya (RAB). Perencanaan anggaran didasarkan pada analisis setiap komponen, termasuk berbagai material beserta peralatan dan upah untuk setiap aspek pekerjaan yang termasuk pada lingkup pekerjaan proyek tersebut. Hasil analisis terhadap berbagai komponen tersebut nantinya akan menciptakan Harga Satuan Pekerjaan (HSP) untuk setiap proyek, dimana hal tersebut yang menjadi landasan untuk memutuskan perkiraan keseluruhan biaya untuk menjalankan pelaksanaan proyek. Pada pelaksanaannya, proyek Pembangunan Rusun T-45 12 KK ASGAB IX Wanea Korem menghasilkan harga total sebesar Rp1,445,056,741.42, untuk item pekerjaan yang terbatas pada pekerjaan persiapan, pekerjaan tanah, pekerjaan struktur, dan pekerjaan lantai. Hasil perhitungan menurut AHSP 2022 diperoleh harga total sebesar Rp1,463,923,698.86, di mana hasil tersebut adalah lebih besar nilainya dibandingkan dengan harga total menurut perhitungan kontraktor. Selisih harga total antara perhitungan kontraktor dan perhitungan menurut AHSP 2022 sebesar Rp18,866,957.44. 

 

Kata kunci: proyek, kontraktor, anggaran, AHSP

Downloads

Published

2024-01-14

Issue

Section

Articles