Analisis Perbandingan Rencana Anggaran Nyata Terhadap Anggaran Biaya Lantai 2 Pada Proyek Rumah Susun Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara

Authors

  • Kezia Sendu Universitas Sam Ratulangi
  • Tisano T. Arsjad Universitas Sam Ratulangi
  • Pingkan A. K. Pratasis Universitas Sam Ratulangi

DOI:

https://doi.org/10.35793/jts.v22i87.54272

Abstract

Dalam suatu proyek, biaya menjadi faktor utama dalam berlangsungnya proyek. Dimana kontraktor akan mengestimasi biaya yang dibutuhkan untuk menjalankan proyek. Umumnya kontraktor membuat rencana anggaran biaya tidak selalu berpedoman pada analisa SNI, kontraktor menghitung rencana anggaran biaya (RAB) dengan perkiraan mereka sendiri dan memperkirakan besaran biaya pengerjaan proyek tersebut. RAB didefinisikan sebagai perhitungan biaya yang diperlukan untuk bahan dan upah, serta biaya–biaya tidak langsung yang berkaitan dengan pembangunan. Namun dalam pelaksanaan proyek dikenal juga dengan anggaran pelaksanaan (Biaya Nyata). RAP merupakan tahapan perencanaan mengatur kebutuhan material dan tenaga kerja secara detail untuk melakukan pembangunan proyek. RAP paling mendekati dengan biaya kenyataan yang menjadi patokan dalam kegiatan pengendalian biaya selama proyek berlangsung. Pada penelitian ini penulis bertujuan untuk menganalisa selisih rencana rencana anggaran biaya (RAB) berdasarkan SNI dengan rencana anggaran pelaksanaan (Biaya Nyata), pada Proyek Pembangunan Rumah Susun Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. Dari hasil wawancara, survey, dan perhitungan, terdapat selisih biaya antara RAB dan AP, dimana anggaran pelaksanaan (Biaya Nyata) lebih kecil dari rencana anggaran biaya (RAB). dengan selisih harga adalah Rp. 138.805.000,00 dengan persentase profit yang diperoleh kontraktor 4.75% dari total Rencana Anggaran Biaya (RAB).

 

Kata kunci: Rencana Anggaran Biaya, Rencana Anggaran Pelaksanaan, biaya nyata

Downloads

Published

2024-01-31

Issue

Section

Articles