Perencanaan Instalasi Pengolahan Air Limbah Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tumumpa Kota Manado

Authors

  • Yulita A. Kalendesang Universitas Sam Ratulangi
  • Roski R. I. Legrans Universitas Sam Ratulangi
  • Isri R. Mangangka Universitas Sam Ratulangi

DOI:

https://doi.org/10.35793/jts.v22i87.54450

Abstract

Abstrak

Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tumumpa memiliki Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang menjadi pusat kegiatan jual beli ikan dari nelayan setempat. Sebagai pusat aktivitas ekonomi di sektor perikanan, limbah cair yang dihasilkan dari kegiatan pelelangan ikan termasuk TPI Tumumpa dapat mencemari lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat sekitar. Untuk itu dilakukan pemeriksaan parameter kualitas air limbah berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 5 Tahun 2014 tentang Baku Mutu Air Limbah Industri Pengolahan Hasil Perikanan, yakni TSS (Total Suspended Solid), COD (Chemical Oxygen Demand) dan BOD (Biochemical Oxygen Demand) dan minyak dan lemak. Hasil uji laboratorium diperoleh nilai sebagai berikut: TSS sebesar 29.5 mg/L, BOD sebesar 636 mg/L dan COD sebesar 1300 mg/L, minyak dan lemak 0.5 mg/L. Hasil ini mendorong untuk dilakukan perencanaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di TPI Tumumpa. Analisis terhadap produksi limbah per hari menunjukkan bahwa IPAL memiliki kapasitas  rencana sebesar 26.96 m3/hari. Dengan menggunakan teknologi pengolahan berupa Biofilter Aerobik dengan Adsorpsi Karbon Aktif, diperoleh hasil effluent dari efisiensi removal pada parameter TSS sebesar 0.361375 mg/L, BOD sebesar 3.1164 mg/L, dan COD sebesar 19.11 mg/L. Total luas lahan rencana yang dibutuhkan pada perencanaan IPAL adalah 45.59 m2, dengan panjang bangunan unit pengolahan 14.5 m dan lebar 8.31 m.

 

Kata kunci: limbah cair, IPAL, Biofilter Aerob, adsorpsi karbon aktif, TPI Tumumpa

Downloads

Published

2024-02-14

Issue

Section

Articles