Analisis Uji Laik Kondisi Permukaan Jalan Menggunakan Metode PCI (Pavement Condition Index) Dan RCI (Road Condition Index) Pada Ruas Jalan Kawangkoan Batas Kabupaten Minahasa – Minahasa Selatan
DOI:
https://doi.org/10.35793/jts.v22i87.54463Abstract
Analisis uji laik kondisi permukaan jalan merupakan faktor penting guna mengevaluasi tingkat pelayanan perkerasan jalan untuk kebutuhan preservasi dan pemilihan teknis pelayanan yang tepat. Agar tingkat pelayanan pada ruas jalan Kawangkoan batas Kabupaten Minahasa – Minahasa Selatan dapat dipertahankan untuk tetap laik maka perlu dilakukan analisis menyeluruh kondisi kerusakannya sebagai salah satu upaya pemeliharaan pada ruas jalan ini. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu Metode PCI (Pavement Condition Index) dan Metode RCI (Road Condition Index). Metode ini merupakan sistem penilaian kondisi perkerasan jalan berdasarkan jenis dan tingkat kerusakan yang terjadi. Dengan dilakukannya penelitian ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam menilai kondisi perkerasan sebagaimana yang sudah ditetapkan dalam Rencana Strategis Preservasi Jalan Jembatan 2020. Karena keterbatasan alat, maka pada penelitian ini menggunakan data yang telah ada kemudian dioleh hingga didapati hasil perhitungan PCI dan RCI. Dalam hal ini, data sekunder berupa jenis, tingkat dan luasan kerusakan, volume lalu lintas harian dan data IRI diperoleh melalui instansi terkait dalam hal ini Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Sulawesi Utara. Dari hasil penelitian menunjukan bahwa nilai PCI pada Ruas jalan Kawangkoan batas Kabupaten Minahasa – Minahasa Selatan 53,3% berada pada ratting sempurna (excellent), 14,16% pada ratting sangat baik (very good), 16,6% pada ratting baik (good), 11,9% pada ratting sedang (fair), 2,74% pada ratting jelek (poor), 0,9% pada ratting sangat jelek (very poor), dan 0,4% pada ratting gagal (failed) dengan didominasi kerusakan tambalan (patching). Kemudian rata-rata nilai RCI sebesar 7.73 pada lajur kiri (L) dan 7.63 pada lajur kanan (R) yang menunjukan kondisi kerataan jalan sangat baik. Program penanganan kondisi jalan untuk ruas jalan Kawangkoan batas Kabupaten Minahasa-Minahasa Selatan berdasarkan Permen PU No.13 Tahun 2011 yaitu perlu dilakukan pemeliharaan rutin/berkala.
Kata kunci: kerusakan jalan, perkerasan, PCI, RCI, IRI