Analisis Kualitas Udara Pada Instalasi Rawat Inap Anak Rumah Sakit Tk. II R. W Monginsidi Manado Menurut Standar Bangunan Hijau
DOI:
https://doi.org/10.35793/jts.v22i88.55215Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pencemaran udara dalam ruang yaitu konsentrasi partikulat dalam ruang berupa PM 2,5 dan PM 10 menggunakan alat Haz Dust EPAM 5000, pada fasilitas umum yakni bangunan rumah sakit. Hasil analisis akan memberikan rekomendasi penerapan bangunan gedung hijau, khususnya komponen bangunan yang berhubungan dengan kualitas udara sesuai dengan PERMENPUPR No. 21 tahun 2021. Bangunan rumah sakit yang menjadi objek penelitian ini RS. Tk II R. W. Monginsidi Manado, pada instalasi rawat inap anak. Hasil pengukuran partikulat menunjukkan bahwa terdapat lima ruangan di instalasi rawat inap anak yang memiliki konsentarsi PM 2,5 dan PM 10 melewati ambang batas menurut PERMENKES 02 tahun 2023, dimana ambang batas untuk PM 2,5 adalah < 25μg/m3 sedangkan untuk PM 10 kategori aman < 70-150 μg/m3 dan kategori tidak aman > 70-150 μg/m3. Ruangan-ruangan tersebut adalah kelas III B (56,76μg/m3) kelas I B (50,43μg/m3), kelas III A (41,54μg/m3), kelas II B (40,88μg/m3) dan kelas II B (43,77μg/m3). Hasil analisis ini memberikan rekomendasi bagi pihak rumah sakit untuk memperbaiki sistem pertukaran udara yang ada pada tiap-tiap ruangan agar kualitas udara dalam ruang tetap terjaga. Sistem pertukaran udara Bangunan Gedung Hijau dan kesesuaian bentuk bangunan untuk mendapatkan kualitas udara yang memenuhi baku mutu pada RS. Tk. II R. W. Monginsid mengacu pada PERMEN PUPR No.21 tahun 2021. Standar ventilasi yang baik untuk ruangan instalasi rawat anal RS. Tk. II R. W. Monginsidi mengacu pada SNI 03-6572-2001 tentang Tata Cara Perancangan Sistem Ventilasi Dan Pengkondisian Udara Pada Bangunan Gedung.
Kata kunci: rumah sakit, bangunan gedung hijau, kualitas udara, partikulat PM 2,5, partikulat PM 10