Pengolahan Sampah Dari Pasar Rakyat Poopo Kecamatan Ranoyapo Kabupaten Minahasa Selatan Melalui Pengomposan

Authors

  • Sefrida P. Londa Universitas Sam Ratulangi
  • Oktovian B. A. Sompie Universitas Sam Ratulangi
  • Isri R. Mangangka Universitas Sam Ratulangi

DOI:

https://doi.org/10.35793/jts.v22i88.55877

Abstract

Pasar Rakyat Poopo merupakan satu – satunya pasar .yang aktif beroperasi di Kecamatan Ranoyapo. Pengelolaan sampahnya sangat kurang memadai karena sampahnya masih berserakan yang disebabkan oleh tidak adanya tempat pewadahan sampah juga tempat pengolahan sampahnya sangat tidak memadai atau memenuhi syarat, serta tidak ada kesadaran masyarakat (pedagang dan pembeli) tentang pentingnya pengelolaan dan pengolahan sampah. Menurut UU No. 18 tahun 2008, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) adalah tempat pengumpulan, pemilahan, penggunaan Kembali, daur ulang, dan pembuangan akhir sampah. Dalan penelitian ini dalam rangka mencoba mengurangi sampah pengolahan yang digunakan adalah melalui pengomposan untuk penanganan sampah organic karena hasil sampah di Pasar Rakyat Poopo didominasi oleh sampah organic.Hasil dari penelitian ini komposter yang dibutuhkan adalah sebanyak 4 buah, yang di dapatkan berdasarkan jumlah volume timbulan sampah yaitu 1,25 ????3 , dengan volume komposter yang digunakan adalah 50 ????3 dan tempat pengolahan ini dirancang untuk kapasitas 2,344 ????3 per minggu dengan lama proses pengomposan adalah 1 bulan.

 

Kata kunci: pengolahan sampah, pengelolaan sampah, pengomposan, pasar

Downloads

Published

2024-05-29

Issue

Section

Articles