Analisis Perbandingan Rencana Anggaran Biaya Kontraktor Dengan Perhitungan Biaya Berdasarkan AHSP Permen PUPR No. 1 Tahun 2022 Pada Proyek Pembagunan Rumdis Kodim 1302 Minahasa
DOI:
https://doi.org/10.35793/jts.v22i88.56363Abstract
Industri konstruksi di Indonesia terus berkembang seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur yang pesat. Namun, dalam praktiknya, sering kali terdapat perbedaan antara anggaran biaya yang disusun oleh kontraktor dengan anggaran biaya yang disusun berdasarkan Analisa Harga Satuan Pekerjaan (AHSP) PUPR No. 1 Tahun 2022. Penelitian ini mengaplikasikan metode kuantitatif dengan maksud guna menjalankan uji terhadap teori, serta menentukan berbagai fakta. Tidak hanya itu, rancangan penelitian wajib mempunyai karakteristik secara terstruktur, terstandarisasi, formal, serta dirancang secermat mungkin. pada pelaksananaannya, nilai biaya total menurut perhitungan kontraktor adalah Rp 134.600.368,40, sedangkan menurut Permen PUPR No. 1 Tahun 2022 diperoleh hasil perhitungan dengan nilai sebesar Rp 130.052.439,43. Dari hasil biaya total tersebut diperoleh nilai selisih sebesar Rp. 4.547.928,97, Dimana nilai biaya total perhitungan AHSP kontraktor lebih besar nilainya dibandingkan dengan menurut perhitungan Permen PUPR No. 1 TAHUN 2021.
Kata kunci: proyek, kontraktor, anggaran, AHSP PUPR 2022