Sistem Pengaman Pantai Pada Daerah Pantai Boulevard Amurang Kabupaten Minahasa Selatan

Authors

  • Oktorando Simbar Universitas Sam Ratulangi
  • Arthur H. Thambas Universitas Sam Ratulangi
  • M. Ihsan Jasin Universitas Sam Ratulangi

DOI:

https://doi.org/10.35793/jts.v22i88.56489

Abstract

Pantai Boulevard Amurang terletak di bagian Teluk Amurang. Teluk Amurang adalah sebuah teluk di semenanjung Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara. Lebih tepatnya berada di wilayah Kota Amurang yang merupakan Ibukota Kabupaten Minahasa Selatan. Pantai Boulevard Amurang merupakan salah satu Kawasan wisata yang ada di Kota Amurang karena mempunyai kondisi pemandangan pantai yang indah. Namun, pada tengah Bulan Juni Tahun 2022, tepatnya pada tanggal 15 Juni 2022 sekitar pukul 14.00 WITA, telah terjadi bencana abrasi yang menerjang di daerah pantai kelurahan uwuran satu dan bitung, Pantai Boulevard Amurang merupakan salah satu daerah pesisir pantai mengalami kerusakan di karenakan terjadi bencana abrasi. Terkait masalah yang terjadi, maka diperlukan penanganan khusus, yaitu karena sudah pernah ada bangunan pengaman pantai di lokasi tersebut sebelum terjadi bencana abrasi, butuhnya sistem pengaman pantai permanen yang cocok di lokasi abrasi. Dengan menggunakan metode AHP untuk mendapatkan tipe bangunan yang sesuai untuk lokasi penelitian. Dari hasil AHP didapatkan skor tertinggi pada revetment. Skor dai pengaman pantai breakwater adalah 32,40%, groin sebesar 20%, dan reventment sebesar 47.60%. Berdasarkan skor ini maka akan digunakan Bangunan Pengaman Pantai jenis reventment. Revetment dipilih untuk pengaman pantai Boulevard Amurang karena dapat menahan erosi di bagian belakang bangunan, lebih efektif apabila dibandingkan dengan groin di sepanjang pantai karena longshore transport sedimen yang terjadi tidak besar, melindungi pantai dari limpasan gelombang tinggi yang terjadi sehingga pemukiman di belakangnya dapat dilindungi, dan pelaksanaan lebih mudah.

 

Kata kunci: Pantai Boulevard Amurang, pengaman pantai, Metode AHP

Downloads

Published

2024-07-03

Issue

Section

Articles