Analisis Penerapan Smart Living Pada Perumahan Tamansari Metropolitan Kota Manado

Authors

  • Frendi D. Lumintang Universitas Sam Ratulangi
  • Jermias Tjakra Universitas Sam Ratulangi
  • Grace Y. Malingkas Universitas Sam Ratulangi

DOI:

https://doi.org/10.35793/jts.v22i88.57095

Abstract

Peningkatan penduduk perkotaan secara signifikan membawa pengaruh besar pada pola hidup dan peradaban manusia. Peningkatan penduduk yang cepat ini memunculkan kebutuhan mendesak dan tantangan untuk menemukan strategi yang tepat dan cara-cara yang cerdas untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi dan kesejahteraan penduduk di Kota Manado. Beberapa kota besar di Indonesia sudah menerapkan konsep smart city, salah satunya yaitu Kota Manado. Implementasi kebijakan smart city di Kota Manado dilandaskan pada Peraturan Walikota Manado Nomor 10 Tahun 2018 tentang Manado smart city. Salah satu program smart city pemerintah Kota Manado pada dimensi smart living pembangunan dan pengembangan kawasan Kota Baru (Manado Aerocity), yang dimana perumahan Tamansari Metropolitan termasuk dalam pengembangan kawasan Kota Baru yang dikembangkan pemerintah Kota Manado bekerjasama dengan stakeholder terkait. Pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat konsep smart living (hunian cerdas) juga diamanatkan dalam Peraturan Menteri PUPR No. 27/PRT/M/2017 tentang Panduan Pembangunan Budaya Integritas di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Juga berdasarkan pada Visium PUPR tahun 2030 bidang Perumahan dan Permukiman, yaitu 100% Urban Smart Living (Hunian cerdas di wilayah perkotaan).

 

Kata kunci: smart city, smart living, perumahan

Downloads

Published

2024-07-19

Issue

Section

Articles