Analisis Uji Laik Fungsi Jalan (ULFJ) Secara Teknis Untuk Ruas Jalan Tomohon Kawangkoan Dengan Nomor Ruas 007
DOI:
https://doi.org/10.35793/jts.v23i92.63085Abstract
Ruas Jalan Tomohon - Kawangkoan merupakan jalan arteri primer dan salah satu prasarana transportasi yang memegang peran penting dalam hal mendukung pertumbuhan guna meningkatkan kegiatan ekonomi, sosial, dan budaya. tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis tingkat kelayakan fungsi jalan serta perbaikan yang diperlukan agar jalan menjadi laik. Manfaat yang diharapkan dari penelitian ini adalah untuk mendapatkan hasil kelaikan fungsi suatu ruas jalan, dapat memberikan keselamatan dalam lalu lintas, Infrastruktur jalan yang terjamin, tertib, serta tidak terhalang dan terintegrasi. Uji laik fungsi jalan adalah kondisi suatu ruas jalan yang memenuhi persyaratan teknis kelaikan jalan untuk memberikan keselamatan bagi penggunanya, dan persyaratan administratif yang memberikan kepastian hukum bagi penyelenggara jalan dan pengguna jalan, sehingga jalan tersebut dapat dioperasikan untuk umum. Analisis uji kelaikan fungsi jalan secara teknis pada Ruas Jalan Tomohon - Kawangkoan khususnya pada STA 3+350 – STA 5+127 sepanjang 1,777 km dengan monitoring dan evaluasi kinerja pelayanan dan kondisi fisik jalan dibandingkan terhadap standar teknisnya sehingga dapat diketahui kelaikannya secara teknis. Persyaratan teknis fungsi jalan yang diambil dilapangan, antara lain teknis geometrik jalan, teknis struktur perkerasan jalan, teknis struktur bangunan pelengkap jalan, teknis pemanfaatan bagian-bagian jalan, teknis penyelenggaraan manajemen dan rekayasa lalu lintas, serta teknis perlengkapan jalan yang berkaitan langsung maupun tidak berkaitan langsung dengan pengguna jalan, Dan pengumpulan data sekunder yang diambil dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara antara lain Peta lokasi, LHR , dan Data IRI (International Rougness Index) Ruas Jalan Tomohon – Kawangkoan. Berdarakan hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pada ruas jalan Tomohon - Kawangkoan dengan nomor ruas 007 dari STA 3+350 – STA 5+127 dikategorikan Laik Fungsi Bersyarat (LS) dengan total 2 segmen dari yaitu segmen 1 dari STA 3+350 – 4+100, segmen 2 dari STA 4+100 – 5+127, yang artinya jalan tersebut memenuhi sebagian persyaratan teknis laik fungsi jalan namun masih mampu memberikan keselamatan bagi pengguna jalan sehingga laik dioperasikan untuk umum dengan syarat harus dilakukan perbaikan teknis pada ruas jalan tersebut, seperti perbaikan serta pemeliharaan rutin terhadap setiap komponen pengujian yang dikategorikan Laik Fungsi Bersyarat (LS).
Kata kunci: ULFJ , perbaikan, analisa, ruas jalan Tomohon - Kawangkoan