Analisa Uji Laik Fungsi Jalan Pada Ruas Jalan Nasional Studi Kasus Ruas Jalan Tomohon – Kawangkoan Sta 0+000 -Sta 3+ 350

Authors

  • Gerald M. J. Siwi Universitas Sam Ratulangi
  • Steve Ch. N. Palenewen Universitas Sam Ratulangi
  • Lucia G. J. Lalamentik Universitas Sam Ratulangi

DOI:

https://doi.org/10.35793/jts.v23i92.63168

Abstract

Seiring dengan pesatnya perkembangan wilayah perkotaan, peran infrastruktur jalan menjadi sangat vital dalam menunjang kelancaran pergerakan masyarakat dan arus distribusi barang. Ruas Jalan Tomohon – Kawangkoan dengan ruas 007 (STA 0+000 – STA 3+350) berfungsi sebagai jalan arteri primer yang memiliki kontribusi penting dalam jaringan transportasi di Kota Tomohon. Jalan ini berperan menghubungkan sejumlah pusat aktivitas, termasuk kawasan bisnis, perdagangan, dan permukiman. berdasarkan data dari Satlantas Polres Tomohon pada tahun 2023, tercatat sebanyak 22 kasus kecelakaan terjadi di ruas tersebut, yang menunjukkan perlunya dilakukan penilaian kelayakan fungsi jalan secara berkala. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi tingkat kelaikan fungsi jalan secara teknis mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 11/PRT/M/2010. Pendekatan yang digunakan mencakup analisis terhadap kondisi fisik jalan, volume dan beban lalu lintas, kapasitas jalan, serta pengaturan lalu lintas. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa seluruh segmen pada ruas Jalan Tomohon – Kawangkoan (STA 0+000 – STA 3+350) diklasifikasikan dalam kategori Laik Fungsi Bersyarat (LS). Hal tersebut menunjukkan bahwa tidak semua komponen jalan memenuhi standar teknis sepenuhnya, namun secara keseluruhan ruas jalan ini tetap dapat dioperasikan dengan syarat memperhatikan aspek keselamatan pengguna lalu lintas.

 

Kata kunci: laik fungsi, standar teknis, arteri primer, ruas jalan

Downloads

Published

2025-07-28

Issue

Section

Articles