KAJIAN PERUBAHAN PENGGUNAAN LAHAN DI KAWASAN PESISIR KOTA MANADO (Studi Kasus: Kecamatan Malalayang, Sario, dan Wenang)

Authors

  • Carolina Veny Rondonuwu
  • Raymond Ch Tarore
  • Faizah Mastutie

DOI:

https://doi.org/10.35793/sp.v7i1.27832

Abstract

Menurut UU Republik Indonesia No. 27 Tahun 2007, wilayah pesisir adalah daerah peralihan antara ekosistem darat dan laut yang di pengaruhi oleh perubahan di darat dan laut. Kawasan pesisir Kota Manado membawa pengaruh besar bukan hanya pada bertumbuhnya perekonomian Kota Manado, peningkatan aktivitas masyarakat di kawasan pesisir, tapi juga membawa pengaruh terhadap lingkungan alam dan kelangsungan ekosistem kawasan pesisir. Batasan masalah dari penelitian ini adalah Kecamatan Malalayang, Kecamatan Sario, dan Kecamatan Wenang karena tiga kecamatan ini merupakan daerah reklamasi yang memiliki banyak perubahan. Kelurahan-kelurahan yang termasuk dalam lingkup penelitian yaitu: Kecamatan Malalayang: Kelurahan Malalayang I, Malalayang II, Malalayang I Timur, Bahu Kecamatan Sario: Kelurahan Sario Tumpaan, Sario Utara, Titiwungen Selatan, Titiwungen Utara, Kecamatan Wenang: Kelurahan Wenang Selatan, Wenang Utara, Calaca. Metode analisis yang digunakan adalah kuantitatif dan kualitatif serta mengoverlay peta penggunaan lahan pada tahun 2009 dan 2019. Kawasan ini memiliki banyak perubahan penggunaan lahan oleh sebab itu perlu adanya analisis perubahan penggunaan lahan di kawasan pesisir kota manado sehingga bisa mengetahui faktor-faktor apa saja yang menjadi penyebab perubahan penggunaan lahan yang terjadi di kawasan tersebut.

Kata Kunci: Kawasan Pesisir, Penggunanaan Lahan, Perubahan Lahan

Downloads

Issue

Section

Articles