Menggugat Akses Air: Jalan Menuju Kesehatan yang Terabaikan

Authors

  • Rangga Hotman Hasibuan Fakultas Hukum, Universitas Sam Ratulangi
  • Theodorus HW Lumunon Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia
  • Vensy Ch Eman Fakultas Hukum, Universitas Sam Ratulangi

DOI:

https://doi.org/10.35801/tourev.v2i2.57570

Abstract

Air merupakan anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa dan kebutuhan dasar esensial bagi semua makhluk hidup, terutama manusia. Pemenuhan akses terhadap air bersih adalah hak asasi manusia yang fundamental. Gangguan terhadap akses air bersih dapat menimbulkan dampak negatif yang luas, termasuk pada infrastruktur sanitasi, kesehatan, ekonomi, pendidikan, lingkungan, serta aspek sosial dan politik. Dalam konteks meningkatnya krisis air global dan tantangan terhadap ketersediaan air bersih, penelitian ini menjadi sangat mendesak. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji prinsip-prinsip tanggung jawab negara dalam memastikan pemenuhan hak atas air dan kaitannya dengan peningkatan kesehatan masyarakat. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif yang didukung oleh data lapangan, hasil penelitian ini menunjukkan bahwa negara memiliki tanggung jawab mutlak dalam memenuhi hak atas air, yang diakui sebagai hak non-derogable dalam hukum hak asasi manusia. Hak atas air memiliki keterkaitan yang erat dengan hak atas kesehatan dan kehidupan, serta termasuk dalam hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya yang harus dilindungi dan dipenuhi oleh negara. Mengingat pentingnya akses terhadap air bersih bagi kelangsungan hidup dan kesehatan masyarakat, penelitian ini memberikan kontribusi penting bagi pengembangan kebijakan yang lebih efektif dan adil dalam mengatasi krisis air.

Downloads

Published

2024-01-17

How to Cite

Hasibuan, R. H., Lumunon, T. H., & Eman, V. C. (2024). Menggugat Akses Air: Jalan Menuju Kesehatan yang Terabaikan. Tumou Tou Law Review, 2(2), 95–107. https://doi.org/10.35801/tourev.v2i2.57570

Issue

Section

Articles