TERITORIALITAS PADA PERMUKIMAN SUKU BAJO DI DESA TUMBAK (STUDI KASUS PERMUKIMAN DIATAS AIR)

Authors

  • Djajeng Poedjowibowo
  • Judy O. Waani

DOI:

https://doi.org/10.35793/daseng.v5i2.14086

Abstract

Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia dengan pemanfaatan pantainya yang beragam. Untuk dapat memanfaatkan wilayah pesisir dengan lebih bijaksana maka perlu digali pemahaman tentang laut dan pesisir dari suku laut yaitu masyarakat Suku Bajo. Dalam penelitian ini dipilih permukiman diatas air dari suku Bajo di desa Tumbak dengan tujuan menemukenali  arti dan elemen teritorialitasnya.

Dipakai metode penelitian kualitatif dengan pendekatan rasionalistik karena sesuai dengan kondisi dan tujuan penelitian, yakni lebih cenderung terkait masalah sosial. Landasan teoritis dalam penelitian ini berasal dari teori-teori teritorialitas dan semiotika sebagai penanda dan petanda. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik observasi sebagai dasar utama penelitian dan wawancara tak berstruktur dari para narasumber dilengkapi dengan catatan, dan gambar/ foto.

Dari penelitian ini disimpulkan bahwa: 1) Ada teritorialitas keluarga yang bersifat ganda seperti diaruma, dapurang,  bahkan batas (halaman) rumah bersifat primer, sekunder dan publik tergantung dari kegiatan yang sedang berlangsung. Ada teritorialitas tingkat lingkungan/desa yang bersifat ganda seperti dermaga pelabuhan, ladang rumput laut dan rakit tempat mencari ikan.  2) Ditemukan elemen teritorialitas primer keluarga: selasar/dinding samping, tatambe, benteng, area tambatan perahu, karamba, lintasan perahu, tirai, diding, balawa, dodika, lemari, alat memasak, meja dan kursi makan.  Elemen teritorialitas sekunder keluarga; jalan, selasar/dinding samping serta tatambe, sofa, meja, kursi, TV, hiasan dinding bernuansa islami, dodika, lemari, alat memasak, meja dan kursi makan, dek bangunan. Elemen teritorialitas publik keluarga: jalan, selasar/dinding samping serta tatambe, benteng, area tambatan perahu, karamba dan lintasan perahu. Elemen teritorialitas primer desa meliputi: piranti menanam rumput laut seperti jangkar, pelampung, tali dan rumput laut, tempat menangkap ikan ditengah laut berupa rakit yang terdiri atas pelampung, rumah jaga, pelampung, tali dan jangkar serta pajeko dan perlengkapan menangkap ikan. Elemen teritorialitas sekunder desa: dermaga dan perahu tertambat, bangunan gedung serbaguna,  tempat pemakaman. Elemen teritorialitas publik desa: batas desa, dermaga dan perahu tertambat, masjid, piranti menanam rumput laut seperti jangkar, pelampung, tali.

Pemaknaan teritorialitas pada Suku Bajo di Desa Tumbak yang bermukim diatas air sangat dipengaruhi oleh budaya hidup suku laut, yakni perlunya ruang untuk lalulintas dan tempat tambat perahu serta karamba sebagai tempat budidaya ikan juga pandangan kepemilikan bersama terhadap wilayah perairan.

 

Kata kunci: teritorialitas, permukiman, suku Bajo suku laut.

Downloads

Published

2016-11-03