LEMBAGA PEMASYARAKATAN WANITA KELAS II A di MANADO. Arsitektur Paradoks

Authors

  • Trifena T. A. Tumundo
  • Dwight M. Rondonuwu
  • Amanda S. Sembel

DOI:

https://doi.org/10.35793/daseng.v9i1.31100

Abstract

Lembaga Pemasyarakatan merupakan tempat melaksanakan hukuman pidana dan sebagai tempat pembinaan terhadap narapidana dan anak didik pemasyarakatan di Indonesia. Penggolongan Lembaga Pemasyarakatan terbagi atas dasar; jenis kelamin, umur, lama pidana, jenis kejahatan dan kriteria lainnya yang dibutuhkan. Di kota Manado sampai saat ini belum tersedia Lembaga Pemasyarakatan yang dikhususkan untuk narapidana wanita. Karena itulah dibutuhkan perencanaan dan perancangan Lembaga Pemasayarakatan Narapidana Wanita (LPNA) dengan fasilitas dan daya tampung berdasarkan spesifikasi kelasnya yaitu kelas II A. Adapun tujuan perancangan adalah menghadirkan Lembaga Pemasyarakatan khusus untuk wanita Kelas II A yang mampu mewadahi kegiatan narapidana dan juga sebagai tempat pembinaan dan pengembangan para narapidana wanita dengan pendekatan perancangan Arsitektur Paradoks.  Perancangan ini menggunakan metode glass box, dimana proses perancangannya dapat dimulai dari pengumpulan data, analisis, sintesa, sampai pada pradesain. Dengan pendeketan tema Arsitektur Paradoks maka dihasilkan konsep perancangan berupa pernyataan paradoks seperti; “lembut namun kerasâ€, “terbuka namun tertutupâ€. “Tidak Bebas namun bebasâ€, “dingin namun hangatâ€, yang diwujudkan dalam bentuk desain bangunan dan ruang luarnya pada gambar site plan, layout, tampak bangunan, potongan bangunan, utilitas bangunan, spot interior, spot ekesterior dan perspektif bangunan.

Kata kunci            : Lembaga Pemasyarakatan, Narapidana wanita, metode glass box Arsitektur paradoks

Downloads

Published

2020-10-23