POLA POLA PERMUKIMAN SUKU BAJO DI PULAU BUNGIN KABUPATEN SUMBAWA PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
Abstract
Pulau Bungin terkenal sebagai pulau terpadat di dunia. Pulau ini terletak di Kecamatan Alas Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Pulau Bungin tidak mempunyai garis pantai dan lahan hijau. Bangunan di Pulau Bungin berdiri di atas tumpukan batu karang. Mayoritas penduduk yang mendiami pulau tersebut adalah Suku Bajo yang bermata pencaharian sebagai nelayan. Suku Bajo memiliki budaya yang unik dan berpengaruh terhadap pola permukiman di pulau tersebut. Budaya tersebut adalah bila seorang pemuda hendak menikah, diharuskan mengumpulkan karang mati yang diambil dari dasar laut sebagai tempat untuk membangun rumah. Proses pengambilan karang mati ini sudah berlangsung lama dan turun temurun. Sehingga menyebabkan luas daratan Pulau Bungin dan penduduknya semakin bertambah dari tahun ke tahun. Luas pulau ini awalnya hanya 3 hektar namun pada tahun 2014 bertambah menjadi 8 hektar dengan jumlah penduduk sekitar 3.184 jiwa atau 939 KK. Jarak antara rumah satu dengan rumah lainnya saling berdekatan dan semakin menurun kualitas lingkungannya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pola permukiman Suku Bajo di Pulau Bungin dengan menggunakan metode purposive sampling. Metode purposive sampling dengan menetapkan kriteria sampel tertentu agar hasil yang diperoleh sesuai dengan tujuan penelitian. Pengumpulan data diperoleh melalui observasi, wawancara dan penyebaran kuesioner secara acak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pola permukiman Suku Bajo di Pulau Bungin Kabupaten Sumbawa terbentuk akibat perkawinan antar generasi yang masih mempertahankan dan melestarikan adat istiadat Suku Bajo di Pulau Bungin.
Kata Kunci : Pola, Permukiman, Suku Bajo, Pulau Bungin.